RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyarankan agar daerah yang saat ini masuk zona merah penularan Covid-19, untuk bisa melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal tersebut dilakukan agar bisa memutus rantai penularan Covid-19.
"Kami sarankan kepada kabupaten/kota yang saat ini masuk zona merah, yakni Pekanbaru, Kampar dan Dumai untuk bisa menerapkan PSBM guna memutus mata rantai Covid-19," kata Gubri Syamsuar usai menerima bantuan masker dari PT RAPP, Rabu (30/9/2020).
Syamsuar mencontohkan PSBM yang dilakukan Kota Pekanbaru di Kecamatan Tampan. Karena kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, PSBM yang dilakukan juga harus didukung oleh Kabupaten Kampar.
"Kecamatan Tampan inikan berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, tepatnya tiga kecamatan yakni Tambang, Siak Hulu dan Tapung. Seharusnya tiga kecamatan itu juga harus melaksanakan PSBM," sebutnya.
Jika tidak, lanjut Syamsuar, dikhawatirkan virusnya hanya akan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Jika demikian, maka PSBM yang dilakukan tidak akan maksimal.
"Saya sudah sampaikan kepada Bupati Kampar agar bisa menerapkan PSBM, seperti Kota Pekanbaru, agar maksimal memutus rantai penyebaran Covid-19. Kalau tidak nanti virusnya hanya akan berpindah-pindah saja," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini daerah di Riau yang masuk zona merah penularan Covid-19 diantaranya yakni kota Pekanbaru, kota Dumai, Kabupaten Kampar.--mcr/nal.