Kanal

Usai Dilantik Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman Fokus Kawal Pilkada Lancar

RIAUIN.COM- Indra Agus Lukman terhitung, Sabtu (26/9/2020) resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak menggantikan Bupati Siak Alfedri yang tengah cuti mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak, 9 Desember mendatang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Indra Agus Lukman dilantik Gubernur Riau, Syamsuar akan menjalankan tugasnya sampai 5 Desember 2020. 

Dalam menjalankan tugasnya Indra mengaku akan fokus agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak berjalan dengan lancar. "Yang pasti sesuai arahan dari gubernur. Sudah tertata dari awal, Insya Allah semua akan jalan sesuai prosedur," kata Indra di Siak, Minggu (26/9/2020).

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar melantik dan mengukuhkan lima kepala daerah di kabupaten yang ada di Riau. Nama-nama tersebut antara lain, satu orang Penjabat (Pj) dan empat orang Penjabat sementara (Pjs).

Pj yang dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar adalah Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi sebagai Bupati Kabupaten Bengkalis. Adapun Pjs yang dikukuhkan di antaranya Roni Rakhmat, Kadis Pariwisata Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.

Selain Indra ada jugaMasrul Kasmi (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu, dan Rudiyanto (Staf Ahli) sebagai Pjs Bupati Rokan Hilir.

Pelantikan itu berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Pengukuhan juga dilakukan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Sudarman.

"Pelantikan ini berdasarkan SK Kemendagri, saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Gubri ketika pelantikan.

Sekretaris Daerah Pemkab Siak Arfan Usman berharap dengan ditunjuknya saudara Indra sebagai Pjs Bupati Siak dapat melaksanakan Program-program untuk kedepannya dengan baik. 

"Arahan dari Pjs.Bupati Siak Senin ini kita rapat staf opd sekaligus salam perkenalan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Siak," ungkapnya. -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler