Kanal

Kenalan di Medsos dan Ketemu, Janda di Pekanbaru Dibunuh karena Menolak Diajak ML

RIAUIN.COM - Nafsu yang sudah memuncak membuat ZA gelap mata. Pria berusia 45 tahun ini tega membunuh teman kencannya HL (45) yang berstatus janda, lantaran menolak diajak bersetubuh alias making love (ML) di salah satu kamar hotel di Pekanbaru. 

Hal itu terungkap dalam press rilis pengungkapan kasus pembunuhan yang digelar Polresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2020). 

"ZA kita tangkap Rabu (23/9/2020) dinihari di tempat persembunyian nya di rumah keponakannya di desa Lubuk Sakat, Siak Hulu, kabupaten Kampar," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK saat memimpin ekspose, Kamis (24/9/2020). 

Diceritakan Nandang, peristiwa pembunuhan bermula Ahad (13/9/2020) pagi lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat pelaku membawa korban dalam keadaan mabuk ke salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Marpoyan Damai yang telah dipesan. 

"Pelaku dan korban ini baru pulang dari tempat hiburan malam dan memesan kamar," kata Kapolresta. 

Setibanya di sana (kamar, red), melihat kemolekan tubuh korban ditambah pengaruh alkohol, pelaku  langsung mengajak korban berhubungan badan (bersetubuh,red). 

"Namun dalam kondisi setengah sadar, korban berusaha menolak ajakan pelaku," ucapnya. 

Hal itu membuat pelaku naik pitam, nafsu yang sudah memuncak, pelaku memaksa dengan cara menindih korban. Tak itu saja, pelaku juga mencekik leher korban hingga korban tak bergerak dan tewas. 

"Melihat korban sudah tak bergerak, pelaku langsung melarikan diri. Tanpa sempat memperkosa korban," sebutnya. 

Usai membunuh, pelaku melarikan diri ke daerah kabupaten Pelalawan dan hingga berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di tempat persembunyiannya di rumah ponakan pelaku di Lubuk Sakat, Siak Hulu, Kampar Kiri pada Rabu, (23/9/2020) dinihari. 

Dijelaskan Kapolresta, korban berstatus seorang janda yang bekerja sebagai honorer di kantor Camat Langgam, kabupaten Pelalawan. Sementara pelaku merupakan seorang waega Desa Buluh Cina, Siak Hulu yang berprofesi sebagai nelayan. 

"Mereka ini baru kenal lewat sosial media, dan diajak untuk bertemu di salah satu tempat hiburan," jelasnya. 

Hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bibir korban, dan luka memar di leher korban. Korban sendiri merupakan warga kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan. 

Saat korban ditemukan dalam kondisi telungkup, memakai baju warna hitam, namun hanya setengah badan. Jasad korban ditemukan di atas kasur kamar nomor 102 Hotel Sepupu Satria itu. Di kamarnya, hanya ditemukan sebuah tas yang tersandar sebelah kanan dekat dinding kamar.

Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa, hasil visum dari rumah sakit, satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tanktop warna hitam, satu helai pakaian dalam warna hitam, satu pasang sepatu hak tinggi, dan satu bungkus kondom.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler