Kanal

Gasak 17 Ponsel Milik Sekolah, 2 Pemuda Ditangkap Polisi, Ancaman 7 Tahun Penjara

RIAUIN.COM - Dua pemuda warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora Jawa Tengah, diamankan petugas Polsek Kradenan Polres Blora. Mereka diduga menyambangi sekolah bukan untuk belajar melainkan mencuri belasan tablet.

Kedua pelaku di antaranya AS (18) dan NES (22). Mereka ditangkap lantaran mencuri 17 unit ponsel pintar jenis tablet inventaris milik SDN 5 Mendenrejo Kecamatan Kradenan. Selain itu, mereka juga menggondol uang Rp1,8 juta.

Peristiwa itu awalnya diketahui oleh Kepala SDN 5 Mendenrejo, Sapto Jumadiyo, pada 18 Juli 2020. Sebanyak 17 unit tablet inventaris sekolah berikut kardusnya hilang dari lemari penyimpanan di dalam ruang guru sekolah.

Setelah diperiksa uang tunai hasil infak jariyah anak-anak sekolah sebanyak Rp1,8 juta di dalam laci meja juga telah raib. Dia pun bergegas mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Sembari melapor, dia memberi keterangan tentang awal mula aksi pencurian itu diketahui.

Kapolsek Kradenan, AKP Sugiharto langsung bergerak membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidikan dan bukti-bukti, polisi lantas mengamankan kedua pelaku untuk dimintai keterangan.

"Kita amankan 2 tersangka, AS dan NES. Untuk AS ini adalah residivis yang dulu pernah melakukan tindak pidana curanmor," jelas AKP Sugiharto, Selasa (21/7/2020).

Kedua pelaku mengaku bahwa hasil dari kejahatannya tersebut uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan minum minuman keras, terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami total kerugian sebesar Rp35,8 juta. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kardus pembungkus tablet, taplak meja, dan tablet layar 8 inci.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 7 unit smartphone jenis tablet dan hingga saat ini masih kita lakukan penelusuran," tandasnya. - fbh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler