Kanal

Seorang Tahanan Kejaksaan Kuansing Terkonfirmasi Positif Corona

KUANSING, RiauIN.com - Juru bicara Covid 19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dr Amelia Nasrin, mengumumkan adanya penambahan satu orang pasien yang terkonfirmasi positif corona.

Pasien tersebut merupakan, IMT (40). IMT merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Kuansing yang dititip di Polsek Benai. Ia dinyatakan positif corona setelah hasil swab keluar Selasa (23/6/2020).

Kasus IMT ini diketahui saat dilakukan kir kesehatan untuk kelengkapan berkas pemindahan tahanan Kamis (18/6/20) lalu. Waktu itu petugas kesehatan melakukan rapid test, ternyata hasilnya reaktif.

Dari hasil rapid test itu petugas kesehatan langsung melakukan pengambilan swab tenggorokan untuk dilakukan tes PCR di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Hasilnya positif.

Padahal, menurut Amel, pada awal dilakukan dilakukan kir kesehatan dan Rapid Tes Kamis lalu belum terlihat adanya gejala. 

"Nanti kondisi IMT akan dinilai ulang oleh dokter jaga, cek ulang darah dan rontgen paru," ujar Amel.

Mulai malam ini, IMT dirawat dan diisolasi di ruang Pinere RSUD Telukkuantan. Sebelumnya IMT mendekam di ruang tahanan Polsek Benai. 

“Malam ini IMT diantar ke RSUD Telukkuantan,” kata Amelia

Usai dinyatakan positif corona, petugas Covid-19 akan segera melakukan contact tracing termasuk akan melakukan pengambilan swab anggota Polsek Benai.(hen)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler