PEKANBARU, RiauIN.com - Tingkah tiga remaja di Pekanbaru ini tidak baik untuk ditiru. Mereka nekad balapan liar dan standing (mengangkat roda depan motor) di depan sejumlah polisi, demi video viral dan menjadi tenar di media sosial.
Ulah ketiga remaja itu langsung diamankan Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru. Ketiganya digiring ke kantor polisi, yakni RV alias Rion, YN alias Yosua dan RI alias Rahmad. Mereka semua berusia 17 tahun dan kini terpaksa berurusan dengan Polresta Pekanbaru. Dalam aksinya yang terekam video amatir berdurasi 10 detik dan viral di media sosial itu, RV dan RI dengan sombong ngebut menggunakan sepeda motor.
Tak hanya itu, sepeda motor tanpa plat nomor itu pun mereka angkat atau standing tepat di depan tiga polisi yang tengah berjaga. Mereka juga tertawa cekikikan saat melakukan aksi tersebut.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra di Pekanbaru mengatakan, pihaknya berhasil melacak dan mengidentifikasi para pelaku.
"Berdasarkan video viral itu kami melakukan pendalaman sehingga didapati alamat ketiganya," kata Kasatlantas, Ahad (14/6/2020).
Dia mengatakan, aksi tidak terpuji itu dilakukan ketiga remaja pada Rabu pekan lalu. Kemudian, pada Jumat kemarin video itu baru diviralkan dan diunggah ulang oleh banyak akun media sosial. Namun, tak butuh waktu lama, Jumat sorenya, ketiga pengendara langsung diamankan.
Sepeda motor yang digunakan itu juga ditahan hingga tahun depan untuk proses sidang. Dia mengatakan, jika RV alias Rion sang pengendara motor bertempat tinggal di Jalan Bintara Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian RIP alias Rahmad pelaku yang dibonceng, warga Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki.
"Terhadap pelaku, kita lakukan tilang dengan pasal balap liar. Kendaraannya kita tilang dan sidang tahun depan," ulas Emil.
Kemudian si perekam video YN alias Yosua dijerat pasal 297 jo pasal 115 huruf b dan UU No 22 Tahun 2009.(nal)