Kanal

Gubri Minta RT/RW Perketat Pengawasan Warga yang Datang dari Luar Daerah

PEKANBARU, RiauIN.com -  Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar meminta kepada seluruh perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Provinsi Riau untuk memperketat pengawasan bagi pendatang yang masuk ke lingkungannya.

"Pengawasan dan pengetatan terhadap orang yang keluar masuk  ke Pekanbaru ini harus dilaksanakan," kata Gubernur Syamsuar, Selasa (2/6/2020).

Hal tersebut disampaikan Syamsuar ketika meresmikan kegiatan penyemprotan disinfektan dan rapid test massal di Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Pekanbaru.

Gubri menuturkan siapa pun yang baru masuk diharapkan kepada RT dan RW untuk mencatat nama-nama warga yang berkunjung, apalagi jika pendatang tersebut berasal dari zona merah.

"Siapapun dia yang baru masuk, kita harus mencatat namanya serta langsung dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Taati protokol kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ucap Gubri.

Ditambahkan Syamsuar, kita perlu bersikap waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) karena walaupun kondisi sehat tidak ada jaminan dia negatif Covid-19.

"Walaupun orang yang datang itu telah di rapid test dan hasilnya negatif, tetap saja dia harus melakukan protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing," tutup Syamsuar.(vie/mcr)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler