PEKANBARU, RiauIN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau absen kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Bagi ASN yang absen tanpa alasan yang jelas, siap-siap menerima sanksi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi Selasa (26/5/2020).
"Untuk memastikan ASN tidak tambah libur dihari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen," katanya.
Ikhwan mengatakan, absen kehadiran berlaku bagi ASN yang tidak menerapkan Work From Home (WFH) sesuai yang diusulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena WFH berlaku sampai 29 Mei mendatang.
"Selain yang WFH semua wajib masuk hari ini (Selasa), nanti kita minta petugas untuk mengecek absen kehadiran masing-masing OPD," jelas Ikhwan.
Lebih lanjut Ikhwan menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idul Fitri.
"Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa pagi.
Gubri melakukan tinjauan didampingi Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Pran Jaya di sejumlah OPD yakni, Biro Kesra, Biro hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam tinjauannya, Gubri melihat dan menanyakan ASN yang bekerja di kantor dan yang di rumah sekaligus menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri serta memberikan semangat bagi yang tetap bekerja di tengah pandemi covid-19.
"Tinjauan ini dalam rangka melihat kesiapan ASN yang bekerja di kantor sekaligus melakukan evaluasi kerja pegawai yang di kantor dan Work Form home (WFH)," ungkapnya.
Ia mengakui bahwa tingkat kehadiran cukup tinggi di hari pertama masuk kerja, dan memastikan tidak ada pegawai yang mudik.
"Saya berharap, Kepala OPD serta pegawai untuk bekerja seperti biasa. Jika masuk kantor tetap menerapkan protokol kesehatan, dan yang di rumah untuk melakukan pengecekan dan evaluasi," terang Gubri.(mcr/nal).