Kanal

Pelalawan Terapkan PSBB, Ini Kata Bupati Harris

PANGKALANKERINCI, Riauin.com - Setelah Pekanbaru mendapat persetujuan Menteri Kesehatan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pelalawan juga akan melakukan hal yang sama.

Demikian disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris setelah rapat terbatas bersama Forkompinda dan dinas terkait, Selasa (14/4) di Pangkalankerinci.

Penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan adalah langkah penting sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Ditambah lagi Pelalawan letaknya bersebelahan dengan Pekanbaru yang juga melakukan PSBB, sehingga menjadi lebih efektif.

"Keputusan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Pelalawan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak," ujar Bupati HM Harris kepada wartawan di Pangkalankerinci, Selasa (14/4).

Dikatakan Bupati, saat ini penyebaran maupun angka penderita positif Covid19 di Kabupaten Pelalawan telah mulai meningkat. Sudah ada empat warga Pelalawan yang terinfeksi positif Corona, ditambah lagi penyebaran Covid-19 di daerah itu sudah mengkhawatirkan.

Baca Juga:
Dua Pasien Corona di Pelalawan Pasangan Suami Istri

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Riau dan guna menyegerakan pengajuan persetujuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sementara untuk penanganannya sudah dijelaskan semua di proposal pengajuan. 

"Diharapkan dalam beberapa hari ini putusan itu sudah bisa kita dapat," tambah Harris.

Sedangkan dampak ekonomi yang terjadi warga Pemkab Pelalawan akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial berupa bahan sembako kepada warga kurang mampu.(adv, vie)

Baca Juga:
Tiga Anak Pasutri Positif Corona Diisolasi di RSUD Pelalawan

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler