Kanal

Reses ke Pelalawan, Anggota DPRD Riau Makarius Terima Aduan Sengketa Lahan

PEKANBARU - Masyarakat masih mengeluhkan masih banyaknya persoalan persengketaan lahan dengan perusahaan yang memegang konsesi lahan dibeberapa desa di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terungkap dalam pertemuan reses anggota DPRD Propinsi Dapil Siak - Pelalawan, Markarius Anwar di Desa Petani Rabu, 29 maret 2017.

Tokoh masyarakat Bunut Darwan menyampaikan bahwa sering terjadi perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan di Kecamatan​ Bunut, masyarakat menggarap lahan di belakang rumahnya ada yang ditangkap karena laporan perusahaan kepada penegak hukum. Padahal masyarakat sudah turun-temurun mengelola lahan tersebut.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait persolalan lahan tersebut, Markarius menjelaskan bahwa persoalan ini terus berlarut-larut karena tidak jelasnya batas bagian dalam pada perizinan yang dipegang perusahaan. Yang mereka pegang izin pengelolaan lahan dengan batas luar saja, sementara di dalamnya ada kampung masyarakat dan tidak jelas batasannya.

Aleg PKS ini menambahkan, hal ini bisa segera terselesaikan bila RTRW Provinsi Riau bisa segera disahkan. Harapan kita di RTRW yang sedang dibahas DPRD dapat di enclave (dikeluarkan) kampung dan desa yang ada dikonsesi perusahaan tersebut, sehingga masyarakat bisa tenang menggarap lahan yg menjadi hak mereka.

Reses Markarius Anwar di Kecamatan Bunut ini mendapat sambutan yang meriah dari masyarakat, walau diguyur hujan deras masyarakat tetap antusias datang berbondong-bondong. Acara ini juga dihadiri oleh anggota dewan Kabupaten Pelalawan dari PKS Abdullah, AMd, Ketua DPD PKS Pelalawan Sukaeni, SP dan tokoh perempuan Kecamatan Bunut yang juga ketua DPC PKS Kecamatan​ Bunut, Ibu Neni. (rtc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler