Kanal

Pemkab Pelalawan Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

PELALAWAN - Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor, menyusul terjadinya banjir di sejumlah wilayah dalam beberapa pekan terakhir.

"Penetapan status ini berdasarkan kondisi lapangan, juga petunjuk dari kepala daerah," terang Kepala BPBD Pelalawan, Hadi Penandio.

Hadi mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat bencana banjir dan longsor berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret mendatang.

"Surat Keputusan (SK) pemberlakukan status siaga darurat banjir dan longsor telah ditandatangani Pak Bupati," katanya.

Dengan kondisi ini, sambungnya, ada sejumlah instansi yang terlibat dalam pemberlakuan siaga darurat diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, yang akan bergerak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"Koordinasi ke bawah, kita minta kepada camat, lurah dan kades untuk memberikan informasi terkait kondisi yang ada di lapangan," tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini kondisi terkini banjir di Kecamatan Langgam, sudah terjadi penurunan muka air antara 4 sampai 10 centi meter.

"Mudahan banjir semakin surut. Apalagi sekarang pintu PLTA sudah ditutup, mudahan banjir semakin surut," pungkasnya.  (hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler