Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan apapun, karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Setelah keluar rekomendasi dari BPKP, barulah kami bisa mengambil tindakan apa selanjutnya,"
ujarnya, Kamis (02/02/2017).
Provinsi Riau belum melakukan koordinasi apapun dengan pihak manajemen PT RAL. Namun jika nantinya dalam pemeriksaan BPKP membutuhkan manajemen perusahaan, Pemprov Riau akan memanggil pemanggilan untuk memenuhi ketentuan itu.
Karena Pemprov menyerahkan sepenuhnya masalah audit ini ke BPKP, maka untuk penyelesaiaannya tidak diberikan tenggat waktu masa audit. Namun, pihaknya berharap masalah ini cepat teratasi.
Direncanakan, pihaknya akan melakukan publikasi ke BPKP terkait kondisi RAL saat ini. Setelah itu mereka akan siapkan tim untuk melakukan proses pengauditan.
Keterlibatan pihak lain dalam persoalan ini, juga masuk dalam kajian BPKP. Pemeriksaan ini diyakini nantinya akan membuka benang merah, apakah benar ada pihak lain yang terlibat. (vie)