Kanal

24 Panti Asuhan Ilegal Beroperasi di Riau

24 Panti Asuhan Ilegal Beroperasi di Riau

Riaunin, Pekanbaru - Pasca terungkapnya kasus kematian balita 18 bulan di Yayasan Tunas Bangsa, Dinas sosial Provinsi Riau melakukan pendataan panti asuhan yang tersebar di Riau.

Hasil pendataan diketahui 24 panti asuhan ilegal telah beroperasi di Riau. Yayasan ilegal tersebut ternyata memiliki cukup banyak anak asuh yang luput dari perhatian. 
Plh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Fauzi Atan yang ditemui riauin.com, Selasa (31/01/2017) mengatakan, saat ini terdapat 138 panti asuhan yang beroperasi di Riau. Namun, tidak semua mengantongi izin resmi.

"Dari 138 yayasan yang ada baru 114 yang sudah memiliki legalitas. Sedangkan 24 yayasan masih belum mengurus izinnya. Saat ini kami terus melakukan pendataan," kata Fauzi.

Sebelumnya, pengelolaan panti-panti asuhan berada di kabupaten/kota. Sehingga ketika pengelolaannya dialihkan ke Dinsos Provinsi, pihaknya harus bekerja keras kembali mendata panti asuhan di seluruh kabupaten/kota di Riau.

"Panti asuhan Tunas Bangsa ini salah satunya yang tidak berizin. Untuk melakukan pendataan, kami melibatkan pihak kecamatan dan kelurahaan setempat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Riau, Baharuddin sedang tidak berada di tempat karena tengah dipanggil Kementerian Sosial terkait peristiwa kematian bocah yang terjadi belum lama ini di panti asuhan Tunas Bangsa.    

"Kedepan, dengan adanya pendataan panti asuhan diseluruh kabupaten/kota, jika ditemukan panti asuhan yang tak berizin akan langsung kita tutup," tegasnya. (vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler