• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Soal Pembangunan Listrik

MPL Pusat Desak Mendagri Cermati Sikap 'Menyimpang' DPRD

Redaksi
Senin, 28 November 2016 14:17:45 WIB
Cetak
Ilustrasi
Riauin.com - Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Indonesia, Ramdhani, menilai saat ini ramai 'perilaku menyimpang'  beberapa institusi perwakilan rakyat di daerah sehingga membuat lambat proses pembangunan sarana dan prasarana kelistrikan yang dilakukan secara nasional. Gejala itu justru marak dimasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Planning pembangunan yang sudah diplot secara nasional, namun segelintir daerah malah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kalangan pengusaha yang menjadi faktor pengganjal. Sehingga pembangunan yang diamanatkan untuk mempercepat peminimalisiran pemadaman bergilir menjadi terseok-seok," ujarnya, didampingi Kepala Perwakilan MPL Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ridho dan Kepala Perwakilan MPL Provinsi Riau Supendy.

Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya golongan yang disetarakan sebagai kelompok menengah tersebut bisa memicu percepatan pembangunan. Sebab mereka yang paling dominan jadi pengguna listrik rumah tangga dan industri.

"Saat ini kami analisa posisi beberapa DPRD sudah menjadi seperti duri dalam daging terhadap program unggulan Presiden Jokowi," sesalnya.

Program percepatan pembangunan sarana kelistrikan yang dibajui dengan Peraturan Presiden itu idealnya menjadi tatanan teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan penyelenggara negara baik di skala nasional, provinsi dan kabupaten kota.

"Bukan malah aturan teknis itu diperdebatkan oleh DPRD apalagi oleh Pemda dan pihak swasta yang diberi fasilitas oleh negara," tegasnya.

Bagaimana mungkin, lanjutnya, pembangunan yang sudah disusun secara nasional tapi dari sisi kedaerahan malah bisa dianggap merugikan. "Apa iya DPRD lebih memiliki kelengkapan instrumen pengkaji dari pemerintah pusat?" kata Ramdhani heran.

Menurutnya, perilaku DPRD seperti ingin 'menghalangi' program itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan regulasi 'kedaerahan'. Seakan mereka hendak mengatakan bahwa pembangunan nasional itu wajib harus mereka kaji lagi, seolah penguji yang lebih merasa mumpuni.

Ia mencontohkan di Sumut, tepatnya di Kabupaten Simalungun. Wakil Ketua DPRD Simalungun menjadi seperti seorang eksekutor melakukan penghentian pembangunan dijalur transmisi 275 kV Gardu Induk (GI) Galang-Simangkuk. Jalur ini melintasi Simalungun.

Hanya dengan memakai dalih bahwa tower (TW) nomor 206 terletak di atas lahan milik Pemkab Simalungun maka dengan arogan DPRD menjadi seperti kebakaran jenggot. Seperti DPRD saja pemilik tapak TW itu.

"Itu tdak rasional, masa institusi yang hidupnya dibiayai oleh uang negara tetapi didalam bersikap menjadi seperti musuh negara," ungkapnya.

Di Kota Dumai lebih unik lagi, Ketua DPRD setempat sampai harus membuat surat formal bernomor 005/574/DPRD tanggal 25 November 2016 yang intinya melarang PT PLN (Persero) untuk meneruskan pembangunan TW pada jalur GI Dumai menuju GI Kawasan Industri Dumai.

Mereka menggunakan dalih ada keberatan warga di wilayah Bunga Tanjung, Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai. "Apakah itu benar? Ternyata tidak. Sebab terbukti, di kabupaten atau kota lain di Provinsi Riau justru hanya di Dumai yang aneh," timpal Supendy.

Setelah ditelusuri dengan cermat, peristiwa itu lagi-lagi dikarenakan ada perumahan mewah yang terlintasi jalur TW tersebut. Kami duga, itu menjadi salah satu pemantiknya selain pengkondisian dari seseorang mantan tim sukses wakil Ketua DPRD Kota Dumai saat Pileg 2014 lalu.

Lain DPRD, lain pula sikap perusahaan yang sudah berpuluh tahun menikmati keuntungan dari lahan milik negara berupa Hak Guna Usaha (HGU). Salah satunya PT PP London Sumatra Indonesia Tbk karena di atas sebahagian kecil HGU mereka terlintas jalur transmisi 275kV Galang-GI Binjai.

Pemilik kebun di Desa Batu Gingging Deliserdang yang 'menyusu' dari perusahaan Indofood itu memberikan reaksi berlebihan layaknya dia pemilik mutlak tanah. Sepertinya lahan itu didapat dengan cara membeli dari pihak swasta, padahal itu tanah negara.

"Kami menjadi ragu dengan kualitas kepedulian Indofood terhadap lingkungannya karena perusahaan dibawah kontrol mereka berperilaku demikian. Pernah juga perusahaan itu dikritik DPRD Deliserdang karena tidak peduli saat kebunnya akan dilalui tiang PLN untuk mendistribusikan listrik ke desa Naga Timbul," paparnya.

Berbagai kendala di daerah tersebut adalah sekelumit persoalan yang kemudian membebani kinerja PT PLN (Persero) sehingga mengalami perlambatan pembangunan. Seakan mereka tidak patuh pada perintah Presiden. Akhirnya, masyarakat juga yang akan menderita tetap alami pemadaman.

"Ini menjadi penting untuk kami sampaikan agar pemerintah pusat khususnya Menteri Dalam Negeri bisa cepat menanganinya. Jangan dibiarkan kelompok yang seharusnya memiliki kepedulian terhadap masyarakat umum tetapi malah mempolitisir persoalan seakan-akan pembangunan itu malah menjadi momok bagi masyarakat," tegas Ramdhani. ***




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 2 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 3 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 4 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 5 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 6 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 7 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 8 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 9 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
Terkini +INDEKS

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

20 Agustus 2026
Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan, BMKG Deteksi 67 Hotspot
20 Agustus 2026
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved