PILIHAN
Sahril Bantah Lakukan Money Politic
PEKANBARU, Riauin.com - Sahril SH, Ketua DPRD Kota Pekanbaru membantah telah melalukan money politic dalam sosialisasi peraturan perundangan dan produk hukum daerah Kota Pekanbaru, Sabtu (16/3/2019) lalu di Jalan Lokan, Kelurahan Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Menurut Politisi Golkar ini, tuduhan yang disampaikan ke pihak Bawaslu tersebut diduga merupakan cara lawan politik untuk menjegal dirinya.
Sahril disebut memberikan uang, contoh surat suara, serta kartu nama dalam acara tersebut.
"Masa ia saya berani menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," tuturnya saat berbincang bersama wartawan di kantornya, Senin (18/3/2019).
Di samping itu, Sahril juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga dapat menjerumuskan ke hal yang tidak baik.
"Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa. Itu semua sudah disetujui lembaga dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar," ungkapnya.
Perlu Pembuktian
Sementara mantan Panwaslu Pekanbaru, Dendi Gustiawan ketika dimintai tanggapannya terkait perihal laporan warga terhadap Sahril, menyebut hal ini perlu pembuktian.
"Saya rasa lapor dan melapor itu hal biasa, dan Bawaslu memang harus menerima setiap laporan warga. Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak itu butuh waktu," tuturnya.
Dendi juga mengakui sudah mendengar kabar perihal laporan Sahril, dan menyebut apa yang dilakukan Sahril bukan sesuatu yang melanggar.
"Saya sudah cek juga dengan kawan di DPRD itu kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dilanggar," ucapnya.
Namun ketika disinggung adanya contoh surat suara Sahril, dan kartu nama di dalam amplop yang ditemui warga, Dendi meminta warga berhati-hati juga dalam membuat laporan.
"Ingat jangan asal lapor juga. Apakah benar itu yang memberi langsung Sahril. Bisa saja ada pihak yang tidak senang lalu melakukan sesuatu, kita juga tidak tahu," pungkasnya.(int/nol)
Menurut Politisi Golkar ini, tuduhan yang disampaikan ke pihak Bawaslu tersebut diduga merupakan cara lawan politik untuk menjegal dirinya.
Sahril disebut memberikan uang, contoh surat suara, serta kartu nama dalam acara tersebut.
"Masa ia saya berani menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," tuturnya saat berbincang bersama wartawan di kantornya, Senin (18/3/2019).
Di samping itu, Sahril juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga dapat menjerumuskan ke hal yang tidak baik.
"Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa. Itu semua sudah disetujui lembaga dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar," ungkapnya.
Perlu Pembuktian
Sementara mantan Panwaslu Pekanbaru, Dendi Gustiawan ketika dimintai tanggapannya terkait perihal laporan warga terhadap Sahril, menyebut hal ini perlu pembuktian.
"Saya rasa lapor dan melapor itu hal biasa, dan Bawaslu memang harus menerima setiap laporan warga. Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak itu butuh waktu," tuturnya.
Dendi juga mengakui sudah mendengar kabar perihal laporan Sahril, dan menyebut apa yang dilakukan Sahril bukan sesuatu yang melanggar.
"Saya sudah cek juga dengan kawan di DPRD itu kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dilanggar," ucapnya.
Namun ketika disinggung adanya contoh surat suara Sahril, dan kartu nama di dalam amplop yang ditemui warga, Dendi meminta warga berhati-hati juga dalam membuat laporan.
"Ingat jangan asal lapor juga. Apakah benar itu yang memberi langsung Sahril. Bisa saja ada pihak yang tidak senang lalu melakukan sesuatu, kita juga tidak tahu," pungkasnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam