PILIHAN
Diskop UMKM Pekanbaru akan Bubarkan Koperasi yang Tak Aktif
PEKANBARU, Riauin.com — Tahun ini, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru, akan membubarkan 314 koperasi yang tidak aktif.
“Koperasi di Kota Pekanbaru jumlahnya sangat banyak sekali. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan lagi, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya,†kata Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (3/1/2019).
Untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif tersebut, kata Jamil, pihaknya telah membentuk tim. “Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi tak aktif. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun,†imbuhnya.
Masih kata Jamil, tim yang sudah dibentuk tersebut akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Kementerian.
“Mereka bekerja memberikan laporan, seperti berita acara kepada kami, dan akan kita kirim ke Kementerian Koperasi. Nah, dasar itulah kementerian membubarkan koperasi tak aktif,†ujarnya.
"Itulah yang akan kita lakukan penilaian. Dari ratusan itu alamatnya tidak jelas. Inilah yang akan dinilai tim," kata Jamil lagi.
Menurut Kepala Diskop UMKM, ada beberapa kendala jika penghapusan koperasi tidak aktif, tanpa adanya penilaian dari tim. Sampai sekarang koperasi (tak aktif) itu masih dalam tahap penilaian tim. Ada 314 koprasi tak aktif.
“Kalau penghapusan kita lakukan tidak dilakukan penilaian, nanti ada kendala mengenai hutang piutang. Apakah koperasi itu sudah lunas hutang piutangnya, seperti hubungan di bank. Target kita, dalam tahun ini ratusan koperasi tak aktif itu sudah bisa dibubarkan,†pungkasnya. (int/nol)
“Koperasi di Kota Pekanbaru jumlahnya sangat banyak sekali. Ada yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif. Koperasi yang tidak bisa dipertahankan lagi, tentu harus kita bubarkan kepengurusannya,†kata Plt Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (3/1/2019).
Untuk membubarkan koperasi yang tidak aktif tersebut, kata Jamil, pihaknya telah membentuk tim. “Kami sudah bentuk tim untuk pembubaran koperasi tak aktif. Masa tugas dari tim itu selama dua tahun,†imbuhnya.
Masih kata Jamil, tim yang sudah dibentuk tersebut akan memberikan laporan hasil penilaian koperasi yang tidak aktif. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Kementerian.
“Mereka bekerja memberikan laporan, seperti berita acara kepada kami, dan akan kita kirim ke Kementerian Koperasi. Nah, dasar itulah kementerian membubarkan koperasi tak aktif,†ujarnya.
"Itulah yang akan kita lakukan penilaian. Dari ratusan itu alamatnya tidak jelas. Inilah yang akan dinilai tim," kata Jamil lagi.
Menurut Kepala Diskop UMKM, ada beberapa kendala jika penghapusan koperasi tidak aktif, tanpa adanya penilaian dari tim. Sampai sekarang koperasi (tak aktif) itu masih dalam tahap penilaian tim. Ada 314 koprasi tak aktif.
“Kalau penghapusan kita lakukan tidak dilakukan penilaian, nanti ada kendala mengenai hutang piutang. Apakah koperasi itu sudah lunas hutang piutangnya, seperti hubungan di bank. Target kita, dalam tahun ini ratusan koperasi tak aktif itu sudah bisa dibubarkan,†pungkasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Level Merah, DLHK Tutup Taman Kota dan RTH