PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Tolak Sikap Represif Aparat saat Pengadangan Neno, BEM UR Bakar Ban di Tugu Zapin
PEKANBARU, Riauin.com - Buntut aksi pengadangan dan pengusiran deklarator #2019GantiPresiden, Neno Warisman, ratusan mahasiswa yang berasal dari BEM Universitas Riau melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau. Aksi ini dilakukan pada Senin (3/9/2018) sore dan dipusatkan di Tugu Zapin.
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM UR, Randi Andriyana menyampaikan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia sudah dicederai dengan aksi pemulangan Neno. Ia menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kepala BIN Riau saat itu bersifat unprosedural.
"Tindakan tersebut sudah melanggar kode etik dan ia harus diberikan sanksi," ujar Randi.
Massa menyatakan bahwa sikap pengusiran itu sangat bertolak belakang dengan budaya Melayu di Riau. Bahkan sikap tersebut menodai budaya Melayu yang sangat memuliakan tamu.
"Dalam konstutitusi juga ditegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengemukakan pendapat di depan umum dan berkumpul. Tindakan Kabinda tersebut jelas melanggar undang-undang," terang Randi.
Dalam menunjukkan aksi penolakannya, para mahasiswa ini juga secara bergantian melakukan orasi di depan khalayak. Selain itu mereka juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Tugu Zapin. (int/nol)
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM UR, Randi Andriyana menyampaikan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia sudah dicederai dengan aksi pemulangan Neno. Ia menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kepala BIN Riau saat itu bersifat unprosedural.
"Tindakan tersebut sudah melanggar kode etik dan ia harus diberikan sanksi," ujar Randi.
Massa menyatakan bahwa sikap pengusiran itu sangat bertolak belakang dengan budaya Melayu di Riau. Bahkan sikap tersebut menodai budaya Melayu yang sangat memuliakan tamu.
"Dalam konstutitusi juga ditegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengemukakan pendapat di depan umum dan berkumpul. Tindakan Kabinda tersebut jelas melanggar undang-undang," terang Randi.
Dalam menunjukkan aksi penolakannya, para mahasiswa ini juga secara bergantian melakukan orasi di depan khalayak. Selain itu mereka juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Tugu Zapin. (int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila