PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tolak Sikap Represif Aparat saat Pengadangan Neno, BEM UR Bakar Ban di Tugu Zapin
PEKANBARU, Riauin.com - Buntut aksi pengadangan dan pengusiran deklarator #2019GantiPresiden, Neno Warisman, ratusan mahasiswa yang berasal dari BEM Universitas Riau melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau. Aksi ini dilakukan pada Senin (3/9/2018) sore dan dipusatkan di Tugu Zapin.
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM UR, Randi Andriyana menyampaikan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia sudah dicederai dengan aksi pemulangan Neno. Ia menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kepala BIN Riau saat itu bersifat unprosedural.
"Tindakan tersebut sudah melanggar kode etik dan ia harus diberikan sanksi," ujar Randi.
Massa menyatakan bahwa sikap pengusiran itu sangat bertolak belakang dengan budaya Melayu di Riau. Bahkan sikap tersebut menodai budaya Melayu yang sangat memuliakan tamu.
"Dalam konstutitusi juga ditegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengemukakan pendapat di depan umum dan berkumpul. Tindakan Kabinda tersebut jelas melanggar undang-undang," terang Randi.
Dalam menunjukkan aksi penolakannya, para mahasiswa ini juga secara bergantian melakukan orasi di depan khalayak. Selain itu mereka juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Tugu Zapin. (int/nol)
Dalam aksi tersebut, Presiden BEM UR, Randi Andriyana menyampaikan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia sudah dicederai dengan aksi pemulangan Neno. Ia menyatakan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kepala BIN Riau saat itu bersifat unprosedural.
"Tindakan tersebut sudah melanggar kode etik dan ia harus diberikan sanksi," ujar Randi.
Massa menyatakan bahwa sikap pengusiran itu sangat bertolak belakang dengan budaya Melayu di Riau. Bahkan sikap tersebut menodai budaya Melayu yang sangat memuliakan tamu.
"Dalam konstutitusi juga ditegaskan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengemukakan pendapat di depan umum dan berkumpul. Tindakan Kabinda tersebut jelas melanggar undang-undang," terang Randi.
Dalam menunjukkan aksi penolakannya, para mahasiswa ini juga secara bergantian melakukan orasi di depan khalayak. Selain itu mereka juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Tugu Zapin. (int/nol)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga