PILIHAN
Rasionalisasi, Langganan Puluhan Media Cetak di Sekretariat DPRD Inhu Diputus
DAMPAK rasionalisasi yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih terus berlanjut, selain terhadap dunia pendidikan juga berdampak kepada para pengurus media cetak yang ada di Inhu.
Pasalnya, dengan dalih tidak adanya anggaran akibat rasionalisasi putusan media cetak yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD (Setwan) Inhu diputus berlangganan.
Sesuai dengan surat yang diterima oleh para Kepala Biro (Kabiro) media cetak di Inhu senin (1/8/2016) yang ditujukan untuk Pimpinan Redaksi (Pimpred) No. 193/Sekrt-DPRD/Vll/2016 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016 diminta untuk tidak mengirimkan media harian maupun mingguan yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD Inhu.
Hal ini sehubungan dengan surat Bupati nomor. 050/Bappeda-SK/229 tentang Rasionalisasi APBD Kabupaten Inhu berdampak kepada belanja SKPD se Kabupaten Inhu termasuk Sekretariat DPRD Inhu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs H. Edi Warman melalui salah seorang Staf Bagian Humas Setwan Inhu membenarkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2016 seluruh koran diputus berlangganan.
"Sesuai intruksi Sekwan hal ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan", singkatnya.(man)
Pasalnya, dengan dalih tidak adanya anggaran akibat rasionalisasi putusan media cetak yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD (Setwan) Inhu diputus berlangganan.
Sesuai dengan surat yang diterima oleh para Kepala Biro (Kabiro) media cetak di Inhu senin (1/8/2016) yang ditujukan untuk Pimpinan Redaksi (Pimpred) No. 193/Sekrt-DPRD/Vll/2016 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016 diminta untuk tidak mengirimkan media harian maupun mingguan yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD Inhu.
Hal ini sehubungan dengan surat Bupati nomor. 050/Bappeda-SK/229 tentang Rasionalisasi APBD Kabupaten Inhu berdampak kepada belanja SKPD se Kabupaten Inhu termasuk Sekretariat DPRD Inhu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs H. Edi Warman melalui salah seorang Staf Bagian Humas Setwan Inhu membenarkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2016 seluruh koran diputus berlangganan.
"Sesuai intruksi Sekwan hal ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan", singkatnya.(man)
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu