PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Bapemaspemdes Inhu Proses SK Pemberhentian Sementra Kades
PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) saat ini tengah memproses Surat keputusan (SK) Pemberhentian sementara kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku, Edi Ahmad.
Kepala Bapemaspemdes Inhu Drs H Suratman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/7/2016) melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa/Kelurahan, Kamaruzaman S Sos, membenarkan hal tersebut.
"Usulan SK Pemberhentian sementara Kades Aur Cina sudah kita sampaikan kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE melalui Bagian Hukum,Ortal dan Tata Laksana Setdakab Inhu," ujarnya.
Usulan pemberhentian Kades tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Cina dan Usulan dari Camat Batang Cenaku dan Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Inhu.
"Pemberhentian Sementara Kades Aur Cina Edi Ahmad ini kita lakukan mengacu pada UU no 6 tahun 2014, kita tetap merespon pengaduan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku," Paparnya.
Sebelumnya, puluhan perangkat desa mulai dari Ketua RT,RW, Kepala Dusun (Kadus) sampai Kepala Urusan (Kaur) di Kantor Kades Aur Cina menundurkan diri, hal ini dikarenakan mereka kecewa kerena kades Aur cina Edi Ahmad tak kunjung diganti. (man)
Kepala Bapemaspemdes Inhu Drs H Suratman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/7/2016) melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa/Kelurahan, Kamaruzaman S Sos, membenarkan hal tersebut.
"Usulan SK Pemberhentian sementara Kades Aur Cina sudah kita sampaikan kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto SE melalui Bagian Hukum,Ortal dan Tata Laksana Setdakab Inhu," ujarnya.
Usulan pemberhentian Kades tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Cina dan Usulan dari Camat Batang Cenaku dan Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Inhu.
"Pemberhentian Sementara Kades Aur Cina Edi Ahmad ini kita lakukan mengacu pada UU no 6 tahun 2014, kita tetap merespon pengaduan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku," Paparnya.
Sebelumnya, puluhan perangkat desa mulai dari Ketua RT,RW, Kepala Dusun (Kadus) sampai Kepala Urusan (Kaur) di Kantor Kades Aur Cina menundurkan diri, hal ini dikarenakan mereka kecewa kerena kades Aur cina Edi Ahmad tak kunjung diganti. (man)
Berita Lainnya
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026