PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Antisipasi Parkir Liar, Warga Apresiasi Langkah Kongkrit Pemkab Inhil
SEBUAH pengunguman terpasang di sekitaran tempat parkir pasa Tembilahan jalan Jendral Soedirman. Disitu ditetapkan tarif parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Langkah yang diambil ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Tembilahan. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah kongkrit yang dilakukan Pemkab Inhil tersebut.
Sebelum pengumuman tarif parkir dipasang, sudah umum jika petugas parkir meminta uang sebesar Rp 2000 untuk kendaraan roda dua, padahal sesuai dengan Perda No 27 tahun 2010 mengatur untuk kendaraan roda dua tarif parkir hanya Rp 1000.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang tak ingin disebutkan namanya saat hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar lapangan Pasar Tembilahan saat di wawancarai mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan Pemkab Inhil ini sudah sangatlah tepat.
"Mantap, kita sangat mengapresiasi hal ini kalau bisa diperbanyak lagi Papan pengumuman tarif parkirnya agar tidak ada lagi parkir liar di Tembilahan ini,"ungkapnya, Selasa (26/7/2016).
Tidak hanya itu ia juga berharap Kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir di Tembilahan.
"Kita berharaplah kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir ini, banyak parkir-parkir liar yang tidak sesuai, banyak petugas parkir yang tidak memakai Atribut, seperti rompi ataupun karcis," cetusnya. (suf)
Langkah yang diambil ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Tembilahan. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah kongkrit yang dilakukan Pemkab Inhil tersebut.
Sebelum pengumuman tarif parkir dipasang, sudah umum jika petugas parkir meminta uang sebesar Rp 2000 untuk kendaraan roda dua, padahal sesuai dengan Perda No 27 tahun 2010 mengatur untuk kendaraan roda dua tarif parkir hanya Rp 1000.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang tak ingin disebutkan namanya saat hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar lapangan Pasar Tembilahan saat di wawancarai mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan Pemkab Inhil ini sudah sangatlah tepat.
"Mantap, kita sangat mengapresiasi hal ini kalau bisa diperbanyak lagi Papan pengumuman tarif parkirnya agar tidak ada lagi parkir liar di Tembilahan ini,"ungkapnya, Selasa (26/7/2016).
Tidak hanya itu ia juga berharap Kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir di Tembilahan.
"Kita berharaplah kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir ini, banyak parkir-parkir liar yang tidak sesuai, banyak petugas parkir yang tidak memakai Atribut, seperti rompi ataupun karcis," cetusnya. (suf)
Berita Lainnya
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman