PILIHAN
Komisi IV DPRD Inhu Sidak ke PT Mega Nusa
Pertemuan Antara Komisi lV DPRD Inhu dengan Management PT. MNIS
SEHUBUNGAN dengan adanya laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan Ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS), Jum'at (22/7/2016) Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Inspeksi Mendadak ke Perusahaan Cabang PT. Sinar Mas tersebut.
Rombongan Komisi IV ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhu Drs. H. Masrdius SH.MH, sekretaris Komisi lV Marlius SPdi, serta anggota Komisi IV DPRD Inhu, Tim dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran rombongan dari kabupaten inhu ini disambut oleh Maneger PT. MNIS Simbolon dan segenap Managemen Perusahaan, dan dilakukan pertemuan diruangan rapat perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IV yang memimpin pertemuan menyampaikan berbagai permasalahan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Inhu, seperti permasalahan BPJS para Karyawan, masalah PHK serta pelayanan kesehatan.
Maneger PT. MNIS Mohon Simbolon dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai permasalahan yang dipertanyakan oleh Komisi lV DPRD Inhu.
"Untuk BPJS Ketenagakerjaan seluruh Karyawan sebanyak 460 orang, sedangkan yang masuk dalam BPJS Kesehatan sebanyak 1552 orang", terangnya.
Sedangkan terkait PHK, sejauh ini kita tidak pernah melakukan PHK, yang ada adalah pemutusan terhadap tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Sesuai Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 pasal 59 setiap berakhirnya masa kontrak harus ada masa jeda selama 1 bulan, jika dibutuhkan akan dilakukan penyambungan kontrak kembali", terangnya.(ali)
Rombongan Komisi IV ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhu Drs. H. Masrdius SH.MH, sekretaris Komisi lV Marlius SPdi, serta anggota Komisi IV DPRD Inhu, Tim dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran rombongan dari kabupaten inhu ini disambut oleh Maneger PT. MNIS Simbolon dan segenap Managemen Perusahaan, dan dilakukan pertemuan diruangan rapat perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IV yang memimpin pertemuan menyampaikan berbagai permasalahan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Inhu, seperti permasalahan BPJS para Karyawan, masalah PHK serta pelayanan kesehatan.
Maneger PT. MNIS Mohon Simbolon dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai permasalahan yang dipertanyakan oleh Komisi lV DPRD Inhu.
"Untuk BPJS Ketenagakerjaan seluruh Karyawan sebanyak 460 orang, sedangkan yang masuk dalam BPJS Kesehatan sebanyak 1552 orang", terangnya.
Sedangkan terkait PHK, sejauh ini kita tidak pernah melakukan PHK, yang ada adalah pemutusan terhadap tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Sesuai Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 pasal 59 setiap berakhirnya masa kontrak harus ada masa jeda selama 1 bulan, jika dibutuhkan akan dilakukan penyambungan kontrak kembali", terangnya.(ali)
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu