PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Disdik Riau Proses Pengajuan Pelantikan 67 Kepala Sekolah
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tengah mengajukan 67 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk proses pelantikan.
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026