PILIHAN
Disdik Riau Proses Pengajuan Pelantikan 67 Kepala Sekolah
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tengah mengajukan 67 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk proses pelantikan.
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Sudah Disampaikan ke Pj Walikota, Satpol PP Pekanbaru Segera Tambah Personel
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Sudah Disampaikan ke Pj Walikota, Satpol PP Pekanbaru Segera Tambah Personel
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru