PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Disdik Riau Proses Pengajuan Pelantikan 67 Kepala Sekolah
PEKANBARU, Riauin.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tengah mengajukan 67 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk proses pelantikan.
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Untuk diketahui saat pelantikan kepala sekolah Februari ada sebanyak 67 kepala sekolah gagal dilantik karena secara administrasi tak memenuhi syarat setelah diverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pelantikan kepala sekolah dalam proses pengajuan Tim Badan Pertimbangan Jantan dan Kepangkatan (Baperjakat)," kata Kepala Disdik Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/8/2018) di Pekanbaru.
Setelah diajukan ke Baperkajat, lanjut Rudyanto, maka nama-nama kepala sekolah tersebut diserahkan ke pembina kepegawaian yakni Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.
"Kalau dinilai sudah sesuai syarat, kemudian kita serahkan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Kerena yang kemarin kepala sekolah yang tidak dilantik bukan kemauan kita, tapi karena hasil evaluasi Kemendagri," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap 363 kepala sekolah yang telah dilantik. Karena itu tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang bermasalah akan diganti.
"Itu jelas, kita terus lakukan evalusi. Kalau ternyata selama menjadi kepala sekolah banyak laporan, ya terpaksa kita ganti juga. Memang dalam aturannya 2 tahun baru boleh diganti, itu kalau kinerjanya tak sesuai ketentuan dan harapan," tegasnya. (int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila