PILIHAN
Satpol PP Pekanbaru Mintak Izin Panti Pijat Plus-plus Segera Dicabut
PEKANBARU, Riauin.com - Izin yang dimiliki pemilik usaha panti pijit plus-plus, diduga disalahgunakan. Bertindak sebagai penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru, segera evaluasi kembali.
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
Berita Lainnya
Diserahkan Pj Gubri, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Diserahkan Pj Gubri, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
Masuk ke Bak Mandi Rumah Warga, Ular Cobra 1,5 Meter Dievakuasi DPKP Pekanbaru
Pemko Berupaya agar Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Bisa Ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi