PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Mintak Izin Panti Pijat Plus-plus Segera Dicabut
PEKANBARU, Riauin.com - Izin yang dimiliki pemilik usaha panti pijit plus-plus, diduga disalahgunakan. Bertindak sebagai penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru, segera evaluasi kembali.
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
Berita Lainnya
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
Ribuan Hotspot Sumatera Ancam Kualitas Udara Pekanbaru, BMKG Imbau Warga Waspada Asap
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila