PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Mintak Izin Panti Pijat Plus-plus Segera Dicabut
PEKANBARU, Riauin.com - Izin yang dimiliki pemilik usaha panti pijit plus-plus, diduga disalahgunakan. Bertindak sebagai penegak Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru, segera evaluasi kembali.
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
"Saya pikir, izin yang mereka miliki disalah gunakan oleh pemiliknya," ungkap Kasat Pol PP Agus Pramono kepada wartawan, Kamis (26/7/2018) usai razia.
Menurut Agus, izin yang dimiliki mereka ini mungkin tidak sesuai dengan faktanya dilapangan. Dirinya akan memanggil pihak pengelola masing-masing tempat pijit plus-plus ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, saat dilakukan razia masih ditemukannya pelanggaran demi pelanggaran yang telah menyalahi aturan yang diterapkan. Seperti tempatnnya yang tertutup, adanya kecurigaan menyurus kehal negatif.
"Sanksi tegas kita panggil pihak pengelolanya, karena izinnya diduga disalah gunakan," tegas Agus.
Terkait izin yang dikeluarkan, pihaknya akan mengevaluasikan kembali ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru.
"Kita akan bekerja sama dengan DPMPTSP terkait izinnya. Dimana izin yang mereka kantongi ini disalah gunakan. Kalau izinnya salah, kita beri peringatan. Jika diindahkan akan kita segel," sambung Agus.
Meski tidak memiliki wewenang dalam pencabutan izin usaha panti pijit ini. Tambah Agus, akan memberikan saran ke pada bapak Walikota Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izinnya, jika membandel.
"Sanksi administrasinya sampai ke pencabutan izinnya atas persetujuan Walikota Pekanbaru. Kalau kita cuma mengarah pada adanya praktek-praktek prostitusinya, itu yang kita tertibkan," pungkas Agus.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia penertiban tempat panti pijit diduga plus-plus, Kamis (26/7/2018) hingga sore. Hasilnya dari dua lokasi terjaring 50 wanita terapi.
Sekian banyaknya wanita terapi yang terjaring ini, lebih didominasi diluar daerah Riau. Seperti daerah Jawa dan Sumbar yang dipekerjakan.(int/nol)
Berita Lainnya
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026