PILIHAN
Pemko Dumai Perpanjang Status Siaga Karhutla
DUMAI, Riauin.com - Pemerintah Kota
Dumai akhirnya menetapkan perpanjangan status siaga darurat kebakaran
hutan lahan untuk pencegahan bencana kabut asap dan upaya penanganan
lebih maksimal.
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo menyebutkan, status siaga darurat karhutla diperpanjang karena jumlah titik panas kebakaran semakin meluas dalam sepekan terakhir.
"Harus dilakukan penetapan status siaga darurat untuk penggunaan anggaran penanggulangan bencana di daerah," kata Eko, Jumat.
Dikatakan, meski karhutla masih dalam kendali, namun luas lahan terbakar terus meningkat, sehingga perlu ada upaya tindak lanjut pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla.
Perpanjangan status siaga darurat bencana kabut asap dilakukan dengan penandatanganan, dan mulai ditetapkan Kamis 19 Juli hingga 6 September 2018 atau 50 hari.
"Anggaran terbatas ini diharapkan ada kepedulian perusahaan untuk bersama mencegah dan menanggulangi karhutla dan kita bisa terhindar dari bencana asap," sebutnya.
Rapat penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan dihadiri juga Komandan Kodim 0320 Letkol Inf Horas Sitinjak, Wakapolres Kompol Yudhi Palmi, Kepala BPBD Tengku Ismet dan para camat.
Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Dumai menyebut upaya petugas dalam penanggulangan kebakaran lahan hutan terkendala keterbatasan alat pemadam, seperti pompa atau mini striker.
"Operasi water bombing terus dilakukan untuk memadamkan api di permukaan, namun tetap butuh pompa mini striker untuk proses pendinginan lahan terbakar, dan kami berharap perusahaan mau membantu," sebut dandim. (int/nol)
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo menyebutkan, status siaga darurat karhutla diperpanjang karena jumlah titik panas kebakaran semakin meluas dalam sepekan terakhir.
"Harus dilakukan penetapan status siaga darurat untuk penggunaan anggaran penanggulangan bencana di daerah," kata Eko, Jumat.
Dikatakan, meski karhutla masih dalam kendali, namun luas lahan terbakar terus meningkat, sehingga perlu ada upaya tindak lanjut pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla.
Perpanjangan status siaga darurat bencana kabut asap dilakukan dengan penandatanganan, dan mulai ditetapkan Kamis 19 Juli hingga 6 September 2018 atau 50 hari.
"Anggaran terbatas ini diharapkan ada kepedulian perusahaan untuk bersama mencegah dan menanggulangi karhutla dan kita bisa terhindar dari bencana asap," sebutnya.
Rapat penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan dihadiri juga Komandan Kodim 0320 Letkol Inf Horas Sitinjak, Wakapolres Kompol Yudhi Palmi, Kepala BPBD Tengku Ismet dan para camat.
Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Dumai menyebut upaya petugas dalam penanggulangan kebakaran lahan hutan terkendala keterbatasan alat pemadam, seperti pompa atau mini striker.
"Operasi water bombing terus dilakukan untuk memadamkan api di permukaan, namun tetap butuh pompa mini striker untuk proses pendinginan lahan terbakar, dan kami berharap perusahaan mau membantu," sebut dandim. (int/nol)
Berita Lainnya
Festival Layangan Kuau Raja Tebuk Isi Segera Digelar di Dumai
Soal Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai, Polda Riau Lengkapi Alat Bukti
Dua Pekan Terakhir, Total 70 Hektar Lahan di Dumai dan Bengkalis Terbakar
Sepekan Karhutla di Dumai, 60 Hektar Lahan Terbakar
Investigasi Ledakan Pertamina Dumai, Petinggi PT KPI Diperiksa
Soal Ledakan di PT KPI Dumai, Disnakertrans Riau Segera Periksa Pihak Terkait
Festival Layangan Kuau Raja Tebuk Isi Segera Digelar di Dumai
Soal Insiden Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai, Polda Riau Lengkapi Alat Bukti
Dua Pekan Terakhir, Total 70 Hektar Lahan di Dumai dan Bengkalis Terbakar
Sepekan Karhutla di Dumai, 60 Hektar Lahan Terbakar
Investigasi Ledakan Pertamina Dumai, Petinggi PT KPI Diperiksa
Soal Ledakan di PT KPI Dumai, Disnakertrans Riau Segera Periksa Pihak Terkait