DUMAI, Riauin.com - Pemerintah Kota
Dumai akhirnya menetapkan perpanjangan status siaga darurat kebakaran
hutan lahan untuk pencegahan bencana kabut asap dan upaya penanganan
lebih maksimal.
Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo menyebutkan,
status siaga darurat karhutla diperpanjang karena jumlah titik panas
kebakaran semakin meluas dalam sepekan terakhir.
"Harus dilakukan penetapan status siaga darurat untuk penggunaan anggaran penanggulangan bencana di daerah," kata Eko, Jumat.
Dikatakan,
meski karhutla masih dalam kendali, namun luas lahan terbakar terus
meningkat, sehingga perlu ada upaya tindak lanjut pencegahan bencana
kabut asap akibat karhutla.
Perpanjangan status siaga darurat
bencana kabut asap dilakukan dengan penandatanganan, dan mulai
ditetapkan Kamis 19 Juli hingga 6 September 2018 atau 50 hari.
"Anggaran
terbatas ini diharapkan ada kepedulian perusahaan untuk bersama
mencegah dan menanggulangi karhutla dan kita bisa terhindar dari bencana
asap," sebutnya.
Rapat penetapan status siaga kebakaran hutan
dan lahan dihadiri juga Komandan Kodim 0320 Letkol Inf Horas Sitinjak,
Wakapolres Kompol Yudhi Palmi, Kepala BPBD Tengku Ismet dan para camat.
Dandim
0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak selaku Komandan Satuan Tugas
(Dansatgas) Karhutla Dumai menyebut upaya petugas dalam penanggulangan
kebakaran lahan hutan terkendala keterbatasan alat pemadam, seperti
pompa atau mini striker.
"Operasi water bombing terus dilakukan
untuk memadamkan api di permukaan, namun tetap butuh pompa mini striker
untuk proses pendinginan lahan terbakar, dan kami berharap perusahaan
mau membantu," sebut dandim. (int/nol)