PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Camat Lirik Minta Kades Seluti Gandi Uang ADD Yang Hilang
H Sarman Arlos SS MH
MENYIKAPI hilangnya uang Anggaran Dana Desa (ADD) Seko Lubuk Tigo (Seluti) yang hilang pada Selasa 27 Juni 2016 camat Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara tegas meminta agar Kepala Desa (Kades)Seluti mengganti uang ADD tersebut.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa pada selasa 27 Juni 2016 kades Seluti Zaitul Akmal melaporkan bahwa uang ADD tahun 2016 sebesar Rp. 219 juta lebih hilang digondol maling didalam rumahnyam
"Kades Seluti Zaitulakmal wajib kembalikan uang yang hilang itu, karena ini kesalahan yang dibuat oleh dia sendiri, tidak ada alasan apapun untuk tidak kembalikan uang ADD tersebut," kata Camat Lirik, H Sarman Arlos SS MH kepada wartawan.
Camat berpesan agar kegiatan fisik harus tetap dijalankan sebagaimana program awal, dan juga selesaikan SPJ sebelum akhir tahun ini.
"Alasan dan dasarnya Kades wajib kembalikan uang ADD yang hilang dicuri maling dalam rumahnya, sesuai paraturan dan perundang-undangan tetang peraturan pengelolaan dan penyimpanan uang negara," terangnya.
Saat ditanya mengenai sanksi dan hukum yang akan diberikan ke Zaitulakmal, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Bupati.
"Mengenai hukum, kita serahkan saja ke pihak kepolisian yang saat ini sedang menangani," pungkasnya. (ali)
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa pada selasa 27 Juni 2016 kades Seluti Zaitul Akmal melaporkan bahwa uang ADD tahun 2016 sebesar Rp. 219 juta lebih hilang digondol maling didalam rumahnyam
"Kades Seluti Zaitulakmal wajib kembalikan uang yang hilang itu, karena ini kesalahan yang dibuat oleh dia sendiri, tidak ada alasan apapun untuk tidak kembalikan uang ADD tersebut," kata Camat Lirik, H Sarman Arlos SS MH kepada wartawan.
Camat berpesan agar kegiatan fisik harus tetap dijalankan sebagaimana program awal, dan juga selesaikan SPJ sebelum akhir tahun ini.
"Alasan dan dasarnya Kades wajib kembalikan uang ADD yang hilang dicuri maling dalam rumahnya, sesuai paraturan dan perundang-undangan tetang peraturan pengelolaan dan penyimpanan uang negara," terangnya.
Saat ditanya mengenai sanksi dan hukum yang akan diberikan ke Zaitulakmal, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Bupati.
"Mengenai hukum, kita serahkan saja ke pihak kepolisian yang saat ini sedang menangani," pungkasnya. (ali)
Berita Lainnya
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Manggala Agni Blokir Penjalaran Karhutla Rengat Sisi Utara dan Timur
Avian Brands Percantik Tugu Patin di Indragiri Hulu Lewat Program CSR
Skandal Proyek Air Bersih Inhu, Kontraktor Beberkan Keterlibatan Elit Politik
Sekda Inhu Pimpin Rapat Perubahan Penjabaran APBD 2025
Pemkab Inhu Terima Tanah 25 Hektare Hasil Penyelamatan Perkara Korupsi dari Kejari
Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026