PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pemda Siak Terima Hibah BMN Ditjen PURN RI
SIAK, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Plt. bupati Siak H. Alfedri, M. Si, melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) ) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Pemkab Siak.
Pemkab Siak mendapat hibah barang-barang milik satuan penarya bangunan dan lingkungan, serta pengembangan penataan bangunan dan lingkungan strategis , Jumat (25/5/2018)
Untuk hibahnya, Pemkab mendapat hibah dengan nilai tunai Rp. 1.004.931. 600. Selanjutnya secara keseluruhan BMN ini akan jadi Barang Milik Daerah (BMD).
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melepas asetnya, setelah diterima oleh Pemda, maka selanjutnya pemda akan mencatat BMN menjadi BMD. Sedangkan untuk operasional-operasional penyediaan biayanya disediakan oleh APBD, karena ini sesuai dengan ketentuan undangan yang berlaku
Sementara Plt. Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Siak Ir. H. Irving Kahar Arifin, mengatakan maksud dari penandatangan tersebut untuk menertibkan administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27/2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah ditertibkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
Plt. Bupati Siak juga mengungkapkan, Penandatanganan naskah tersebut dilakukan agar aset-aset berasal dari APBN melalui Kementerian PUPR dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan hibah ini, mudah mudahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan infrastrukturnya bisa terpelihara,†tutup Alfedri.(int/nol)
Pemkab Siak mendapat hibah barang-barang milik satuan penarya bangunan dan lingkungan, serta pengembangan penataan bangunan dan lingkungan strategis , Jumat (25/5/2018)
Untuk hibahnya, Pemkab mendapat hibah dengan nilai tunai Rp. 1.004.931. 600. Selanjutnya secara keseluruhan BMN ini akan jadi Barang Milik Daerah (BMD).
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melepas asetnya, setelah diterima oleh Pemda, maka selanjutnya pemda akan mencatat BMN menjadi BMD. Sedangkan untuk operasional-operasional penyediaan biayanya disediakan oleh APBD, karena ini sesuai dengan ketentuan undangan yang berlaku
Sementara Plt. Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Siak Ir. H. Irving Kahar Arifin, mengatakan maksud dari penandatangan tersebut untuk menertibkan administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27/2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah ditertibkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.
Plt. Bupati Siak juga mengungkapkan, Penandatanganan naskah tersebut dilakukan agar aset-aset berasal dari APBN melalui Kementerian PUPR dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan hibah ini, mudah mudahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan infrastrukturnya bisa terpelihara,†tutup Alfedri.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan