PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Pemprov Riau Diminta Segera Tandatangani Pergub Pertalite
PEKANBARU, Riauin.com - Pasca disahkannya penurunan Pajak Pertalite dari 10 persen menjadi 5 persen oleh DPRD Riau dan Pemprov Riau tanggal 29 Maret 2018 lalu dan telah pula disanpaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi, namuinm hingga saat ini belum jelas kapan disetujui.
Padahal masa waktu evaluasi sesuai aturan Kenendagri sudah lewat, untuk itu Pemprov Riau dininta bersikap tegas agar segera menanda tangani Pergub (Peraturan Gubernur) Pajak Pertalite yang disahkan teraevut.
"Sesuai aturan yang dibuat Kemendagri itu sendiri, masa evaluasi ini adalah 7 hari di Pemprov dan 15 hari di Kementerian. Kalau sudah lewat masa itu berarti hal ini disetujui. Untuk itu Plt Gubri diminta bersikap tegas saja untuk menandatangani Pergubnya untuk disahkan," jelas Sejretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin (14/05) saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Lebih jauh disampaikan juga oleh pokitisi Hanura ini, sebelumnya pihsk DPRD Riau sudah mewanti-wanti mengenai persoalan ini. Boleh saja pengesahan ini diperlambat atau 'digantung-gantung', tapi ketersediaan BBM jenis Premium tercukupi di masyarakat. "Inikan kita lihat di SPBU-SPBU, Premium langka. Jadi kita minta Pemprov tanda tangani saja Pergubnya. Apalagi ini mau menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri," sebutnya lagi sembari nengatakan jangan masyarakat sampai susah. (int/nol)
Padahal masa waktu evaluasi sesuai aturan Kenendagri sudah lewat, untuk itu Pemprov Riau dininta bersikap tegas agar segera menanda tangani Pergub (Peraturan Gubernur) Pajak Pertalite yang disahkan teraevut.
"Sesuai aturan yang dibuat Kemendagri itu sendiri, masa evaluasi ini adalah 7 hari di Pemprov dan 15 hari di Kementerian. Kalau sudah lewat masa itu berarti hal ini disetujui. Untuk itu Plt Gubri diminta bersikap tegas saja untuk menandatangani Pergubnya untuk disahkan," jelas Sejretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin (14/05) saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Lebih jauh disampaikan juga oleh pokitisi Hanura ini, sebelumnya pihsk DPRD Riau sudah mewanti-wanti mengenai persoalan ini. Boleh saja pengesahan ini diperlambat atau 'digantung-gantung', tapi ketersediaan BBM jenis Premium tercukupi di masyarakat. "Inikan kita lihat di SPBU-SPBU, Premium langka. Jadi kita minta Pemprov tanda tangani saja Pergubnya. Apalagi ini mau menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri," sebutnya lagi sembari nengatakan jangan masyarakat sampai susah. (int/nol)
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
DPRD Pekanbaru Desak Pemantauan Stok Bahan Pangan Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun
Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
Satpol PP Pekanbaru Rambah Bioskop Mini dan Kos-kosan dalam Razia Asusila
Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar