• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Politik

PWI Pusat Diminta Batalkan Pelantikan Pengurus PWI Dumai

Redaksi
Rabu, 25 April 2018 16:01:24 WIB
Cetak
Darwis Joon Biker

PWI Pusat Diminta Batalkan Pelantikan Pengurus PWI Dumai

DUMAI, Riauin.com - Beredar kabar pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai periode 2017-2020 versi Kambali bakal digelar dalam waktu dekat ini.

Namun, karena masih terdapat masalah yang membelit pelaksanaan konferensi 5 Desember 2017, PWI Pusat diminta untuk membatalkan rencana pelantikan tersebu.

"Kami minta pelantikan tersebut dibatalkan, karena dinilai beberapa permasalahan menyangkut keabsahan konferensi yang belum tuntas," kata Koordinator 10 anggota PWI Dumai yang walkout saat konferensi PWI Kota Dumai berlangsung, sebagaimana disampaikannya kepada wartawan melalui siaran pers.

Dikatakan, "Kami meminta PWI Pusat agar membatalkan SK dan pelantikan pengurus PWI Dumai periode 2017-2020 karena hasil dari konferkot yang digelar pada bulan Desember 2017 cacat hukum, dan terdapat banyak pelanggaran PD/PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga,red)," ujar Darwis Joon Viker dalam rilisnya, Selasa (25/4/2018).

Dijelaskan Darwis, selain masalah kepesertaan yang seharusnya belum memiliki hak pilih, terdapat beberapa poin pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) pada saat sidang pleno konferkot PWI Dumai berlangsung.

"Selain masalah kepesertaan, juga terdapat beberapa poin pelanggaran PD/PRT pada saat sidang pleno itu digelar, salah satunya tentang pimpinan sidang sementara ketika pembahasan tatib, ternyata (pimpinan sidang sementara, red) bukan anggota PWI, itu melanggar PRT pasal 7," jelasnya.

Parahnya, lanjut pria yang akrab disapa Joon ini, saat sidang pleno berlangsung, banyak wartawan yang bukan anggota PWI juga turut hadir dan turut memicu kekisruhan.

"Ada juga (wartawan non PWI), malah ikut-ikutan menambah kekisruhan, ini ada apa?" tambahnya.

Darwis juga menyatakan bahwa salah seorang pimpinan sidang defenitif turut menolak hasil konferkot tersebut, meskipun awalnya menandatangani hasil konferensi.

"Salah seorang pimpinan sidang defenitif juga menolak hasil konferensi tersebut," jelasnya.

Diakui Darwis, dirinya mewakili rekan-rekan yang menolak hasil Konferkot PWI Dumai pada Desember 2017 lalu tersebut sudah mengirimkan surat ke PWI Pusat dan PWI Riau, karena setelah yang 10 orang walk out, Kambali cs memaksakan konfrensi tetap dilanjutkan meskipun tidak kuorum.

"Yang dilakukan Kambali cs, kami menilai telah melanggar Pasal 35 PRT PWI yang menyebutkan Konfrensi sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah anggota biasa," jelas Darwis lagi.

Ironisnya, surat yang dilayangkan ke PWI Pusat dan PWI Riau sebanyak 2 kali, yakni tanggal 7 Desember 2017 dan 28 Febuari 2018, awalnya dapat respon yang baik dari PWI Pusat dan menjanjikan akan dilaksanakannya Konfrensi ulang. "Tapi, malah sebaliknya mengeluarkan SK kepada Kambali cs. Inikan sudah tidak benar dan ada keberpihakan," tegas Darwis.

"Parahnya lagi, PWI Riau usai konfrensi hingga saat ini tidak pernah memanggil atau mengkonfrontir kedua belah pihak untuk mencari informasi yang sebenarnya terjadi dan seakan-akan turut membenarkan pelanggaran PD/PRT PWI, tambah Darwis.

Sekjend PWI Pusat Henry Ch Bangun, lanjut Darwis, saat dijumpai tanggal 12 Desember 2017 lalu di Kantor PWI Pusat di Jakarta pernah menjanjikan akan dilaksanakan konfrensi ulang usai acara HPN 2018 di Sumbar, karena menilai konfrensi 2017 tersebut tidak sah.

"Bahkan, Henry Ch Bangun mengatakan, anggota yang belum mengantongi kartu anggota biasa, meskipun kartunya sudah selesai dicetak oleh PWI Pusat dianggap belum memenuhi syarat sebagai peserta konfrensi," jelasnya.

Namun, yang sangat mengejutkan, tiba-tiba PWI Pusat 'memaksakan' SK PWI Dumai versi Kambali cs diterbitkan, tanpa pernah memanggil atau mengkonfrontir kedua belah pihak.

"Kita sudah kirim surat ke PWI Pusat agar membatalkan SK dan menolak Pelantikan PWI Dumai versi Kambali Cs karena dinilai melanggar PD/PRT PWI dan juga ada dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan Sekretaris PWI Dumai, Darwis Joon Viker," pungkasnya.(rls/vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved