PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Syofyan A. Djalil Bagikan 1000 Sertifikat Tanah Masyarakat Kabupaten Siak
Siak Sri Indrapura, Riauin.com – Masyrakat tampak memenuhi gedung kesenian Kabupaten Siak pagi ini Jumat (20/4/2018) menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI / Kepala BPN RI Syofyan A. Djalil yang mengagendakan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Siak Provinsi Riau bersama rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Plh. Gubernur Riau.
Kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini disambut Plt. Bupati Siak dan masyarakat penerima sertifikat tanah untuk rakyat yang semuanya merupakan masyarakat Kabupaten Siak.
Sertifikat yang dibagikan langsung kepada perwakilan penerima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang ini berjumlah 1000 bidang dan merupakan program dari pemerintah pusat untuk mensertifikasi tanah rakyat secara gratis dan dilakukan bertahap setiap tahunnya.
Upaya pemerintah membantu masyarakat dalam membuat sertifikat atas tanah merupakan upaya yang ditempuh untuk mengurangi angka konflik yang ditimbulkan oleh masalah pertanahan. Sebagian besar wilayah Indonesia, konflik pertanahan timbul akibat tidak adanya kejelasan atau keterangan resmi mengenai tanah atau lahan. Sehingga membuat Kementerian Agraria dan BPN bekerja lebih keras lagi mewujudkan Indonesia yang bebas konflik pertanahan.
Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan sertifikat lahan dan bidang secara gratis dan semua lahan sudah terdaftar pada tahun 2025. Hal ini diterangkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang saat memberikan sambutam dihadapan seribuan masyarakat penerima sertifikat untuk rakyat di Kabupaten Siak.(hms)
Kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini disambut Plt. Bupati Siak dan masyarakat penerima sertifikat tanah untuk rakyat yang semuanya merupakan masyarakat Kabupaten Siak.
Sertifikat yang dibagikan langsung kepada perwakilan penerima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang ini berjumlah 1000 bidang dan merupakan program dari pemerintah pusat untuk mensertifikasi tanah rakyat secara gratis dan dilakukan bertahap setiap tahunnya.
Upaya pemerintah membantu masyarakat dalam membuat sertifikat atas tanah merupakan upaya yang ditempuh untuk mengurangi angka konflik yang ditimbulkan oleh masalah pertanahan. Sebagian besar wilayah Indonesia, konflik pertanahan timbul akibat tidak adanya kejelasan atau keterangan resmi mengenai tanah atau lahan. Sehingga membuat Kementerian Agraria dan BPN bekerja lebih keras lagi mewujudkan Indonesia yang bebas konflik pertanahan.
Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan percepatan sertifikat lahan dan bidang secara gratis dan semua lahan sudah terdaftar pada tahun 2025. Hal ini diterangkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang saat memberikan sambutam dihadapan seribuan masyarakat penerima sertifikat untuk rakyat di Kabupaten Siak.(hms)
Berita Lainnya
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah
Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal