• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si Laporkan Pencapaian Pembangunan Agraria dan Tata Ruang Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI

Redaksi
Jumat, 20 April 2018 19:44:54 WIB
Cetak

Siak, Riauin.com - Dalam rangkaian agenda Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang Syofyan A. Djalil ke Kabupaten Siak Provinsi Riau, Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan beberapa pencapaian Pembangunan Daerah di bidang Agraria dan Tata Ruang diantaranya terkait Kegiatan redistribusi tanah objek landreform atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Siak Tahun 2018, dan Kegiatan Pensertifikatan Tanah Wakaf, serta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Jumat (20/4/2018).

Terkait dengan lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Kabupaten Siak Tahun 2018, Plt. Bupati Siak melaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang bahwa lokasi tersebut merupakan lahan bekas Pelepasan Hak Guna Usaha PT. Makarya Eka Guna (MEG) dari Hak Guna Usaha PT. Trisetya Usaha Mandiri (TUM) Nomor: 05.12.79.26.3.00009 Tahun 1999 dan Hak Guna Usaha Nomor : 05.12.79.26.3.00007 Tahun 1999 yang berada di Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Pusako.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, PT. Makarya Eka Guna sebagai salah satu badan usaha yang ada di Kabupaten Siak telah melepaskan secara sukarela Hak Guna Usaha yang dikuasainya menjadi Tanah Negara. Oleh Pemerintah Kabupaten Siak, lokasi tersebut diusulkan menjadi Lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Sementara untuk pemanfaatannya akan mempedomani ketentuan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dengan tetap mengedepankan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar Lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria tersebut.

Kondisi riil di lokasi TORA tersebut, saat ini ada yang sudah dan belum digarap. Untuk itu pada tahun ini, kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform akan difokuskan pada lokasi yang belum digarap. Sedangkan untuk lokasi yang sudah ada penggarapnya tahun ini akan dilakukan pendataan melalui Kegiatan IP4T, dan tahun depan akan dilanjutkan dengan Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform.

Disampaikan pula oleh Plt. Bupati Siak melalui Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform ini, persoalan konflik lahan yang selama ini berlarut-larut diharapkan dapat segera terselesaikan. Melalui upaya tersebut Pemerintah Daerah bersama BPN Kabupaten terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi kesenjangan hak penguasaan atas tanah.

Dengan meningkatnya dinamika pembangunan, serta semakin tumbuhnya kesadaran berwakaf dikalangan kaum muslimin di Kabupaten Siak, diperlukan upaya pengurusan dan pengamanan Tanah Wakaf dengan melibatkan kerjasama BPN, Pemkab, dan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Siak. Upaya pengurusan dan pengamanan Tanah Wakaf ini diawali dengan kegiatan identifikasi dan inventarisasi Tanah Wakaf dengan basis data SIWAK (Sistem Informasi Tanah Wakaf) serta sumber informasi lainnya.

Pada Tahun 2016 yang lalu, juga telah dilakukan Penandatanganan MoU antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, tentang Sertifikasi Tanah Wakaf se-Kabupaten Siak yang berjumlah 682 persil. Namun jumlah tersebut masih jauh dibawah perkiraan awal, dimana Tanah Wakaf di Kabupaten Siak diperkirakan hampir mencapai 1000 persil, dimana dari jumlah tersebut Sertifikat Hak Milik Wakaf yang telah terbit baru berkisar angka 20 % saja.

Melalui berbagai program kegiatan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti Kegiatan PTSL, Prona, maupun Kerjasama dengan Kementerian Agama, dilakukan pensertifikatan Tanah Wakaf se Kabupaten Siak. Dimana pada Tahun 2017, Tanah Wakaf yang telah memenuhi syarat sebanyak 54 persil dan telah selesai Sertifikat Hak Milik Wakaf (SHM Wakaf) nya sebanyak 8 persil akan diserahkan.

Pemerintah Kabupaten Siak dalam kesempatan ini juga sangat menyambut baik Kegiatan PTSL yang telah memberikan kemudahan pelayanan pertanahan di daerah. Dimana tanah yang telah memenuhi syarat (K1) dapat dilanjutkan untuk didaftarkan melalui Kegiatan PRONA. Berbagai manfaat program ini yang dirasakan daerah pada saat ini antara lain tersedianya data bidang tanah, peningkatan pendapatan daerah melalui PBB, BPHTB dan pendapatan daerah lainnya, serta semakin berkurang konflik lahan serta manfaat lainnya.

Diakhir laporannya Plt. Bupai Siak menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan kegiatan PTSL ini, antara lain dengan penyiapan Peraturan Bupati Siak tentang Pembebanan Biaya Persiapan PTSL di Kabupaten Siak yang saat ini sedang proses pembahasan, serta penyediaan data pendukung serta dukungan dalam bentuk lain. (hms)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen

24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah Empat Hari di Pekanbaru, Ini Lokasinya
24 Agustus 2026
Atasi Kelangkaan Air Karhutla Kerumutan, Pemprov Riau Kerahkan 15 Alat Berat
24 Agustus 2026
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Pekanbaru Belajar dari Rumah Mulai Senin Ini
24 Agustus 2026
Karya Modifikator Riau Pukau Ribuan Pengunjung, Honda Modif Contest 2026 Pekanbaru Tentukan Pemenang
24 Agustus 2026
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved