PILIHAN
Januari - Maret 2018
Kejaksaan Bengkalis Tangani 103 Perkara Pidum
BENGKALIS, Riauin.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis bidang tindak pidana umum (Pidum) tangani 103 perkara Pidum selama triwulan pertama Januari -Maret 2018. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto, melalui Kepala Seksi Pidana Umum Iwan Roy Carles di ruang kerjanya, Rabu (11/4/2018).
Menurut Iwan Roy, 103 perkara itu masing-masing perkara narkoba, perlindungan anak, KDRT, Kehutanan dan uang palsu (Upal).
"Januari sampai Maret perkara narkoba 80 perkara, perlindungan anak 15 perkara, KDRT 4 perkara, Kehutanan 2 perkara dan Upal 2 perkara," katanya.
Ia mengungkapkan, dari sekian banyak perkara ditangani perkara narkoba merupakan hal menonjol. Diantaranya, perkara narkoba 40 kilogram dan perkara 2 kilogram sabu-sabu serta ektasi yang masih dalam proses sidang.
"Ya kalau dari total 80 perkara narkoba, untuk tersangkanya bisa lebih dari itu. Bisa lebih dari 100-an tersangka," pungkas Iwan Roy Carles.(int/nol)
Menurut Iwan Roy, 103 perkara itu masing-masing perkara narkoba, perlindungan anak, KDRT, Kehutanan dan uang palsu (Upal).
"Januari sampai Maret perkara narkoba 80 perkara, perlindungan anak 15 perkara, KDRT 4 perkara, Kehutanan 2 perkara dan Upal 2 perkara," katanya.
Ia mengungkapkan, dari sekian banyak perkara ditangani perkara narkoba merupakan hal menonjol. Diantaranya, perkara narkoba 40 kilogram dan perkara 2 kilogram sabu-sabu serta ektasi yang masih dalam proses sidang.
"Ya kalau dari total 80 perkara narkoba, untuk tersangkanya bisa lebih dari itu. Bisa lebih dari 100-an tersangka," pungkas Iwan Roy Carles.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V