PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
KPU Ingatkan Agar Media Sportif dan Berimbang Beri Porsi Berita Pilgubri
PEKANBARU, Riauin.com - Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas, insan pers atau media diharapkan berimbang dalam menyajikan berita sehingga tidak terkesan condong pada salah satu calon saja.
Demikian dikatakan Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya pada sosialisasi Pilkada 2018 yang digelar di Gedung PWI Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Rabu, (4/4/2018).
"Saya meminta media pers dalam masa pilgubri 2018 ini untuk memberitakan setiap calon secara seimbang, jadi medianya bukan cuma memberitakan satu atau sebagian calon saja, tetapi kalau calon yang satu dibuat beritanya, maka calon yang lain juga beritanya harus ada. Saya juga berharap, agar pemberitaan media secara objektif dan sportif, maksudnya, jangan yang satu diberitakan kejelekannya, tapi yang lain dipuji - puji," ujar Amiruddin.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa segala pemberitaan terkait pilgubri ini dapat dikonfirmasikan kepada KPU di Provinsi, jika ingin mendapat keterangan yang lebih jelas. Sehingga hal itu juga mendukung kredibilitas berita yang ditulis menjadi lebih tinggi.
"Segala yang terkait pemilu atau pilgubri ini, rekan - rekan media dapat mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga data yang didapat lebih kredibel," tuturnya.
Amiruddin kemudian menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 56 sudah ditegaskan bahwasanya media massa baik cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus kampanye parpol atau paslon dan harus berlaku adil dan berimbang.
"Kita mengingatkan karena PKPU ini juga masih baru sehingga kita sosialisasikan kepada rekan-rekan media. Karena jika dilanggar tentu ada sanksinya, misalnya denda yang jumlahnya mungkin cukup besar," paparnya meski tidak menyebutkan jumlah denda yang pasti.
Acara sosialisasi ini digelar terkait dengan kemungkinan adanya media massa yang melanggar PKPU tersebut, pihaknya mengapresiasi sebagian besar media telah memberitakan paslon dalam pilkada secara imbang, terutama media di Pekanbaru.
Ia agar media - media massa kedepannya dapat menjadi rekan yang saling mendukung bersama KPU dalam menciptakan transparansi informasi dan kesuksesan pemilihan umum untuk Riau.(int/nol)
Demikian dikatakan Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya pada sosialisasi Pilkada 2018 yang digelar di Gedung PWI Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Rabu, (4/4/2018).
"Saya meminta media pers dalam masa pilgubri 2018 ini untuk memberitakan setiap calon secara seimbang, jadi medianya bukan cuma memberitakan satu atau sebagian calon saja, tetapi kalau calon yang satu dibuat beritanya, maka calon yang lain juga beritanya harus ada. Saya juga berharap, agar pemberitaan media secara objektif dan sportif, maksudnya, jangan yang satu diberitakan kejelekannya, tapi yang lain dipuji - puji," ujar Amiruddin.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa segala pemberitaan terkait pilgubri ini dapat dikonfirmasikan kepada KPU di Provinsi, jika ingin mendapat keterangan yang lebih jelas. Sehingga hal itu juga mendukung kredibilitas berita yang ditulis menjadi lebih tinggi.
"Segala yang terkait pemilu atau pilgubri ini, rekan - rekan media dapat mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga data yang didapat lebih kredibel," tuturnya.
Amiruddin kemudian menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 56 sudah ditegaskan bahwasanya media massa baik cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus kampanye parpol atau paslon dan harus berlaku adil dan berimbang.
"Kita mengingatkan karena PKPU ini juga masih baru sehingga kita sosialisasikan kepada rekan-rekan media. Karena jika dilanggar tentu ada sanksinya, misalnya denda yang jumlahnya mungkin cukup besar," paparnya meski tidak menyebutkan jumlah denda yang pasti.
Acara sosialisasi ini digelar terkait dengan kemungkinan adanya media massa yang melanggar PKPU tersebut, pihaknya mengapresiasi sebagian besar media telah memberitakan paslon dalam pilkada secara imbang, terutama media di Pekanbaru.
Ia agar media - media massa kedepannya dapat menjadi rekan yang saling mendukung bersama KPU dalam menciptakan transparansi informasi dan kesuksesan pemilihan umum untuk Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK