PILIHAN
KPU Ingatkan Agar Media Sportif dan Berimbang Beri Porsi Berita Pilgubri
PEKANBARU, Riauin.com - Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas, insan pers atau media diharapkan berimbang dalam menyajikan berita sehingga tidak terkesan condong pada salah satu calon saja.
Demikian dikatakan Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya pada sosialisasi Pilkada 2018 yang digelar di Gedung PWI Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Rabu, (4/4/2018).
"Saya meminta media pers dalam masa pilgubri 2018 ini untuk memberitakan setiap calon secara seimbang, jadi medianya bukan cuma memberitakan satu atau sebagian calon saja, tetapi kalau calon yang satu dibuat beritanya, maka calon yang lain juga beritanya harus ada. Saya juga berharap, agar pemberitaan media secara objektif dan sportif, maksudnya, jangan yang satu diberitakan kejelekannya, tapi yang lain dipuji - puji," ujar Amiruddin.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa segala pemberitaan terkait pilgubri ini dapat dikonfirmasikan kepada KPU di Provinsi, jika ingin mendapat keterangan yang lebih jelas. Sehingga hal itu juga mendukung kredibilitas berita yang ditulis menjadi lebih tinggi.
"Segala yang terkait pemilu atau pilgubri ini, rekan - rekan media dapat mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga data yang didapat lebih kredibel," tuturnya.
Amiruddin kemudian menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 56 sudah ditegaskan bahwasanya media massa baik cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus kampanye parpol atau paslon dan harus berlaku adil dan berimbang.
"Kita mengingatkan karena PKPU ini juga masih baru sehingga kita sosialisasikan kepada rekan-rekan media. Karena jika dilanggar tentu ada sanksinya, misalnya denda yang jumlahnya mungkin cukup besar," paparnya meski tidak menyebutkan jumlah denda yang pasti.
Acara sosialisasi ini digelar terkait dengan kemungkinan adanya media massa yang melanggar PKPU tersebut, pihaknya mengapresiasi sebagian besar media telah memberitakan paslon dalam pilkada secara imbang, terutama media di Pekanbaru.
Ia agar media - media massa kedepannya dapat menjadi rekan yang saling mendukung bersama KPU dalam menciptakan transparansi informasi dan kesuksesan pemilihan umum untuk Riau.(int/nol)
Demikian dikatakan Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya pada sosialisasi Pilkada 2018 yang digelar di Gedung PWI Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad, Rabu, (4/4/2018).
"Saya meminta media pers dalam masa pilgubri 2018 ini untuk memberitakan setiap calon secara seimbang, jadi medianya bukan cuma memberitakan satu atau sebagian calon saja, tetapi kalau calon yang satu dibuat beritanya, maka calon yang lain juga beritanya harus ada. Saya juga berharap, agar pemberitaan media secara objektif dan sportif, maksudnya, jangan yang satu diberitakan kejelekannya, tapi yang lain dipuji - puji," ujar Amiruddin.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa segala pemberitaan terkait pilgubri ini dapat dikonfirmasikan kepada KPU di Provinsi, jika ingin mendapat keterangan yang lebih jelas. Sehingga hal itu juga mendukung kredibilitas berita yang ditulis menjadi lebih tinggi.
"Segala yang terkait pemilu atau pilgubri ini, rekan - rekan media dapat mengkonfirmasi kepada KPU, sehingga data yang didapat lebih kredibel," tuturnya.
Amiruddin kemudian menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 56 sudah ditegaskan bahwasanya media massa baik cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik khusus kampanye parpol atau paslon dan harus berlaku adil dan berimbang.
"Kita mengingatkan karena PKPU ini juga masih baru sehingga kita sosialisasikan kepada rekan-rekan media. Karena jika dilanggar tentu ada sanksinya, misalnya denda yang jumlahnya mungkin cukup besar," paparnya meski tidak menyebutkan jumlah denda yang pasti.
Acara sosialisasi ini digelar terkait dengan kemungkinan adanya media massa yang melanggar PKPU tersebut, pihaknya mengapresiasi sebagian besar media telah memberitakan paslon dalam pilkada secara imbang, terutama media di Pekanbaru.
Ia agar media - media massa kedepannya dapat menjadi rekan yang saling mendukung bersama KPU dalam menciptakan transparansi informasi dan kesuksesan pemilihan umum untuk Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V