PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Eksis di Medsos, Syamsuar - Edy Nasution Rangkul Pemilih Pemula
PEKANBARU, Riauin.com - Kendati jumlah pemilih pemula di Riau jumlahnya tidak terlalu signifikan, namun keberadaan mereka tidak boleh diabaikan. Dalam menarik perhatian pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada bulan Januari 2018 lalu, pasangan calon Syamsuar - Edy Nasution selalu eksis di media sosial seperti Facebook, Instagram dan Twiter.
Berdasarkan data KPU Riau, dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berjumlah sekitar 3.676.326 pemilih, 8-10 persen diantaranya merupakan pemilih pemula.
Calon Gubernur Riau nomor urut I, Syamsuar menjelaskan, meski jumlah pemilih pemula ini tidak terlalu signifikan namun ia tetap memberikan perhatian lebih kepada pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun. Mereka jangan diabaikan, karena mereka juga merupakan calon pemimpin masa depan.
“Kita akan rangkul pemilih pemula, untuk menggunakan hak suaranya pada ajang Pilgubri mendatang. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi, serta memberikan perhatian yang lebih di bidang pendidikan. Di Siak, saya sudah canangkan program pendidikan wajib belajar 12 tahun gratis, serta tidak ada uang pungutan komite sekolah sepeserpu. Nanti jika saya terpilih menjadi Gubernur Riau, maka program ini akan dijalankan seluruh Kabupaten/Kota,†ungkap Syamsuar kepada wartawan, Rabu (21/03).
Menanggapi persoalan pemilih pemula ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau yang juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri mengungkapkan, bahwa peran serta pemilih pemula dalam ajang Pilgubri sangat dibutuhkan. Tim Koalisi sudah menyusun sejumlah strategi jitu, dalam mengambil hati pemilih pemula di Riau.
“Kita dari Tim Partai Koalisi, pastinya sudah menyiapkan jurus jitu dalam merangkul pemilih pemula. Anak jaman now ini kan eksis di medsos, ya kita juga akan eksis di medsos untuk menarik perhatian mereka. Walau Gubri-nya jaman old, tapi anak jaman now wajib pilih Syamsuar - Edy Nasution,†tegas Dian.
Para pemilih pemula diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk (KPT), jika ingin menggunakan hak suaranya pada 27 Juni mendatang. Sementara bagi yang belum memiliki KTP Elektronik, maka bisa mengurus Surat Keterangan (Suket) ke Disdukcapil terdekat sehingga nantinya bisa mencoblos di TPS. *(rls)
Berdasarkan data KPU Riau, dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berjumlah sekitar 3.676.326 pemilih, 8-10 persen diantaranya merupakan pemilih pemula.
Calon Gubernur Riau nomor urut I, Syamsuar menjelaskan, meski jumlah pemilih pemula ini tidak terlalu signifikan namun ia tetap memberikan perhatian lebih kepada pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun. Mereka jangan diabaikan, karena mereka juga merupakan calon pemimpin masa depan.
“Kita akan rangkul pemilih pemula, untuk menggunakan hak suaranya pada ajang Pilgubri mendatang. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi, serta memberikan perhatian yang lebih di bidang pendidikan. Di Siak, saya sudah canangkan program pendidikan wajib belajar 12 tahun gratis, serta tidak ada uang pungutan komite sekolah sepeserpu. Nanti jika saya terpilih menjadi Gubernur Riau, maka program ini akan dijalankan seluruh Kabupaten/Kota,†ungkap Syamsuar kepada wartawan, Rabu (21/03).
Menanggapi persoalan pemilih pemula ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau yang juga merupakan anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri mengungkapkan, bahwa peran serta pemilih pemula dalam ajang Pilgubri sangat dibutuhkan. Tim Koalisi sudah menyusun sejumlah strategi jitu, dalam mengambil hati pemilih pemula di Riau.
“Kita dari Tim Partai Koalisi, pastinya sudah menyiapkan jurus jitu dalam merangkul pemilih pemula. Anak jaman now ini kan eksis di medsos, ya kita juga akan eksis di medsos untuk menarik perhatian mereka. Walau Gubri-nya jaman old, tapi anak jaman now wajib pilih Syamsuar - Edy Nasution,†tegas Dian.
Para pemilih pemula diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk (KPT), jika ingin menggunakan hak suaranya pada 27 Juni mendatang. Sementara bagi yang belum memiliki KTP Elektronik, maka bisa mengurus Surat Keterangan (Suket) ke Disdukcapil terdekat sehingga nantinya bisa mencoblos di TPS. *(rls)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK