PILIHAN
Bahas Ardut, Pemprov Kembali Surati Lippo
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi Riau kembali melayangkan surat ke pihak Lippo Karawaci. Ini dilakukan untuk memvikskan mengenai memorandum kontra kerja sama bagi hasil Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro Pekanbaru yang sempat menjadi sorotan, akhir-akhir ini.
Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Darusman mengatakan, langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk sistem bagi hasil hotel yang berada di jalan Diponegoro itu. Surat ini dibuat berdasarkan hasil duduk bersama dengan DPRD Riau pada tanggal 25 Januari lalu.
"Kita akan terus bahas itu. Ini surat keempat yang kami layangkan ke Lippo Karawaci. Sebelum menemukan hasil yang diinginkan, saya pastikan Pemprov Riau akan terus melayangkan surat ke pihak pengelola Hotel Aryaduta itu," tuturnya, Rabu (7/2/2018).
Penegasan itu tambahnya memang menjadi hal yang penting. Ini terlihat dari surat yang dilayangkan Pemprov Riau yang langsubg ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal investasi dari pihak Lippo Karawaci. Untuk diharapkan bisa melampirkan dokumen lengkap tentang investasi ke hotel yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Riau tersebut.
"Kita terus memperjuangkan itu. Kita akan terus surati sampi kit mendapatkan bagi hasil yang sesuai dari pengelolaan Hotel Aryaduta. Ini kan tujuannya untuk PAD, bukan untuk Pemprov," imbuhnya.(nol)
Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau Darusman mengatakan, langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk sistem bagi hasil hotel yang berada di jalan Diponegoro itu. Surat ini dibuat berdasarkan hasil duduk bersama dengan DPRD Riau pada tanggal 25 Januari lalu.
"Kita akan terus bahas itu. Ini surat keempat yang kami layangkan ke Lippo Karawaci. Sebelum menemukan hasil yang diinginkan, saya pastikan Pemprov Riau akan terus melayangkan surat ke pihak pengelola Hotel Aryaduta itu," tuturnya, Rabu (7/2/2018).
Penegasan itu tambahnya memang menjadi hal yang penting. Ini terlihat dari surat yang dilayangkan Pemprov Riau yang langsubg ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal investasi dari pihak Lippo Karawaci. Untuk diharapkan bisa melampirkan dokumen lengkap tentang investasi ke hotel yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Riau tersebut.
"Kita terus memperjuangkan itu. Kita akan terus surati sampi kit mendapatkan bagi hasil yang sesuai dari pengelolaan Hotel Aryaduta. Ini kan tujuannya untuk PAD, bukan untuk Pemprov," imbuhnya.(nol)
Berita Lainnya
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi