PILIHAN
Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik di Bidang Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB
PEKANBARU, Riauin.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Kota Pekanbaru berhasil meraih predikat sangat baik. Penghargaan tersebut diberikan karena menilai Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil memberikan pelayanan terbaik bidang pelayanan publik.
Dengan demikian Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang menerima predikat sangat baik (A-). Predikat ini didapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru setelah penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik tahun 2017.
“Alhamdullilah, penghargaan yang kami dapat ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai di DPM-PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru,†kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jami, kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Ditambahkan Jamil, Kota Pekanbaru menerima predikat sangat baik (A-) bersama 18 daerah lainnya se-Indonesia sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik. Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pekanbaru.
“Kami tidak akan berpuas diri meskipun tahun lalu predikat sangat baik diberikan ke kami. Sesuai arahan dari Pak Walikota, pelayanan prima kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,†ungkapnya.
Disisi lain, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengaku bangga dengan raihan predikat sangat baik dari Kemenpan-RB.
“Predikat ini adalah buah dari kerja semua. Ini juga menunjukan jika Pemko Pekanbaru benar-benar serius dalam menjalankan misi sebagai kota investasi. Predikat ini akan menjadi tantangan untuk kita lebih baik, karena mempertahankan itu lebih berat dari pada meraih,†kata Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, Pemko Pekanbaru akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Dengan memberikan kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, adanya sarana konsultasi dan pengaduan dan inovasi,†pungkasnya.
Pemberian penghargaan ini dilakukan kepada 72 DPMPTSP kabupaten/Kota, 34 Provinsi dan Kementrian/lembaga dengan menggunakan indeks pelayanan publik yang didapat dari indikator hasil persilangan antara aspek yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan dan inovasi.(vie/nol)
Dengan demikian Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang menerima predikat sangat baik (A-). Predikat ini didapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru setelah penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik tahun 2017.
“Alhamdullilah, penghargaan yang kami dapat ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai di DPM-PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekanbaru,†kata Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jami, kepada wartawan, Kamis (1/2/2018).
Ditambahkan Jamil, Kota Pekanbaru menerima predikat sangat baik (A-) bersama 18 daerah lainnya se-Indonesia sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik. Untuk itu, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pekanbaru.
“Kami tidak akan berpuas diri meskipun tahun lalu predikat sangat baik diberikan ke kami. Sesuai arahan dari Pak Walikota, pelayanan prima kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,†ungkapnya.
Disisi lain, Walikota Pekanbaru Firdaus, mengaku bangga dengan raihan predikat sangat baik dari Kemenpan-RB.
“Predikat ini adalah buah dari kerja semua. Ini juga menunjukan jika Pemko Pekanbaru benar-benar serius dalam menjalankan misi sebagai kota investasi. Predikat ini akan menjadi tantangan untuk kita lebih baik, karena mempertahankan itu lebih berat dari pada meraih,†kata Firdaus.
Ditambahkan Firdaus, Pemko Pekanbaru akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Dengan memberikan kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, adanya sarana konsultasi dan pengaduan dan inovasi,†pungkasnya.
Pemberian penghargaan ini dilakukan kepada 72 DPMPTSP kabupaten/Kota, 34 Provinsi dan Kementrian/lembaga dengan menggunakan indeks pelayanan publik yang didapat dari indikator hasil persilangan antara aspek yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan dan inovasi.(vie/nol)
Berita Lainnya
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Sudah Disampaikan ke Pj Walikota, Satpol PP Pekanbaru Segera Tambah Personel
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru
Penggunaan Bahasa Melayu Bakal Diterapkan Disdik Pekanbaru ke Siswa
Berikut Rangkaian Raker Komwil I Apeksi yang Berlangsung 5 Hari di Pekanbaru
PKL di Pekanbaru Diimbau Tak Berjualan di Sepanjang Jalan Protokol Selama Apeksi
Satpop PP Pekanbaru Kerahkan 300 Personel Dukung Suksesnya Raker Apeksi dan Gebyar BBI dan BBWI
Sudah Disampaikan ke Pj Walikota, Satpol PP Pekanbaru Segera Tambah Personel
Tak Terapkan Standar Pelayanan, Seorang Jukir Dipecat Dishub Pekanbaru