PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Jadi Bandar Narkoba, IRT di Pangean Kuansing Ini Ditangkap Bersama Pasutri
TELUKKUANTAN, Riauin.com - NN (38), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tak mampu berkutik saat rumahnya digerebek polisi, Minggu (28/1/2018) malam.
Dari tangan NN, polisi berhasil menyita satu unit timbangan beserta lima bungkus plastik bening dan satu pipet yang diduga digunakan untuk sendok. Di dalam pipet tersebut, terdapat sisa butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, penangkapan bandar narkoba NN berawal dari ditangkapnya Agt dan Ek, Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tinggal tak jauh dari rumah NN.
"Sekitar pukul 19.0p Wib, polisi menangkap tersangka Agt dan Ek di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di rumah almarhum mertuanya," ujar Lumban.
Kepada polisi, Agt mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NN. Mengetahui hal itu, polisi langsung menggerebek rumah NN. Kemudian, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum bandar dan pengedar ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap AC, warga Pulau Komang Sentajo di Pasar Benai. Penangkapan AC berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pasar Benai.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto langsung mengutus anggotanya. Sekitar pukul 18.00 Wib, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Polisi langsung menggeledah pria yang diketahui bernama AC.
"Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu. Ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Agt dan Ek," ujar Lumban.(int/nol)
sumber: goriau
Dari tangan NN, polisi berhasil menyita satu unit timbangan beserta lima bungkus plastik bening dan satu pipet yang diduga digunakan untuk sendok. Di dalam pipet tersebut, terdapat sisa butiran kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, penangkapan bandar narkoba NN berawal dari ditangkapnya Agt dan Ek, Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang tinggal tak jauh dari rumah NN.
"Sekitar pukul 19.0p Wib, polisi menangkap tersangka Agt dan Ek di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di rumah almarhum mertuanya," ujar Lumban.
Kepada polisi, Agt mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NN. Mengetahui hal itu, polisi langsung menggerebek rumah NN. Kemudian, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum bandar dan pengedar ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap AC, warga Pulau Komang Sentajo di Pasar Benai. Penangkapan AC berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pasar Benai.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto langsung mengutus anggotanya. Sekitar pukul 18.00 Wib, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Polisi langsung menggeledah pria yang diketahui bernama AC.
"Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu. Ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Agt dan Ek," ujar Lumban.(int/nol)
sumber: goriau
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut