PILIHAN
DPRD Riau Upayakan Masyarakat Penghasilan di Bawah Rp3 Juta Punya Rumah
PEKANBARU, Riauin.com - Pansus Raperda Perumahan dan Pemukiman DPRD Riau tengah mengupayakan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan bisa memiliki rumah. Peraturannya pun disiapkan Pansus.
"Ini yang sedang kita susun aturannya, bagaimana masyarakat kita yang mempunyai penghasilan di bawah Rp3 juta bisa memiliki rumah. Apakah dengan cara disubsidi dan lainnya, itulah yang tengah kita bahas," kata Yusuf Sikumbang, Ketua Pansus kepada wartawan, Selasa (16/01/18).
Selain itu, bagi masyarakat yang terkena musibah dan bencana seperti longsor, banjir, gempa bumi dan lainnya, maka bakal ada bantu untuknya. Namun untuk besarannya, Pansus tengah mengkajinya.
Saat disinggung apakah di Riau sudah bisa diterapkan DP Rp0 bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, menurutnya hal itu sangat kecil peluangnya untuk diwujudkan. Berbagai penyebab pun disampaikannya.
"Jika mau menerapkan itu, maka harus ada aturan khusus yang mengaturnya dan harus disetujui oleh pihak perbankkan. Saya rasa kita belum bisa menerapkannya, perlu kajian lagi," ungkap politisi PKB ini.
Terakhir anggota Komisi I DPRD Riau ini mengatakan, dalam waktu dekat rencananya Raperda yang dipimpinnya akan disahkan menjadi sebuah Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.(int/nol)
sumber: riauterkini
"Ini yang sedang kita susun aturannya, bagaimana masyarakat kita yang mempunyai penghasilan di bawah Rp3 juta bisa memiliki rumah. Apakah dengan cara disubsidi dan lainnya, itulah yang tengah kita bahas," kata Yusuf Sikumbang, Ketua Pansus kepada wartawan, Selasa (16/01/18).
Selain itu, bagi masyarakat yang terkena musibah dan bencana seperti longsor, banjir, gempa bumi dan lainnya, maka bakal ada bantu untuknya. Namun untuk besarannya, Pansus tengah mengkajinya.
Saat disinggung apakah di Riau sudah bisa diterapkan DP Rp0 bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, menurutnya hal itu sangat kecil peluangnya untuk diwujudkan. Berbagai penyebab pun disampaikannya.
"Jika mau menerapkan itu, maka harus ada aturan khusus yang mengaturnya dan harus disetujui oleh pihak perbankkan. Saya rasa kita belum bisa menerapkannya, perlu kajian lagi," ungkap politisi PKB ini.
Terakhir anggota Komisi I DPRD Riau ini mengatakan, dalam waktu dekat rencananya Raperda yang dipimpinnya akan disahkan menjadi sebuah Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.(int/nol)
sumber: riauterkini
Berita Lainnya
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
Sambut HUT ke-242 Kota Pekanbaru, Walikota Minta Pengusaha Mal Gelar Diskon dan Bazar
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari