Sampah Pekanbaru Mulai Bergeser ke Perbatasan Kampar, Pengawasan Lintas Wilayah Ditingkatkan
RIAUIN.COM - Tren pembuangan sampah ilegal di Provinsi Riau kini mulai bergeser ke wilayah perbatasan antardaerah. Pemerintah Kota Pekanbaru mendeteksi lonjakan aktivitas pembuangan sampah sembarangan oleh warga maupun pelaku usaha di kawasan perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kini memfokuskan personel untuk memperketat penjagaan di titik-titik rawan tersebut demi menjaga kebersihan kawasan penyangga ibu kota provinsi.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa pola pembuangan sampah oleh oknum masyarakat kini sengaja memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan. Langkah tegas berupa operasi tangkap tangan pun langsung digalakkan di lapangan.
"Kami razia terus. Sekarang ini rata-rata tumpukan sampah itu berada di perbatasan Pekanbaru dan perbatasan Kampar. Di sana orang-orang mulai bermain membuang sampah sembarangan," kata Reza saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Reza, salah satu lokasi yang menjadi sasaran empuk pembuangan sampah ilegal ini berada di sekitar kawasan Ecogreen. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas menjaring sejumlah armada angkutan yang kedapatan membuang limbah secara terstruktur di sana.
"Kemarin di Ecogreen kami sudah turun ke lapangan dan menjaring banyak mobil. Ini langsung kami tindak, tidak ada toleransi lagi. Kartu Tanda Penduduk mereka kami tahan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan langsung dikenai denda. Pengawasan malam hari juga terus kami lakukan," ujar Reza secara tegas.
Selain mengerahkan tim pemburu sampah internal, otoritas kebersihan setempat kini mulai memperluas kolaborasi pengawasan. Pengamanan tidak hanya menyasar jalur-jalur protokol di pusat kota, tetapi juga menggandeng Lembaga Keswadayaan Masyarakat setempat untuk memetakan jalur tikus di perbatasan.
Pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat di Riau, khususnya yang berada di wilayah perbatasan administratif, untuk aktif menjaga ekosistem lingkungan masing-masing demi mencegah munculnya tempat pembuangan sampah liar baru. (Bil)
Berita Lainnya
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis
Pemerintah Kota Pekanbaru Kucurkan APBD Tambah Dana Revitalisasi Sekolah
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Edukasi Pedagang Jalan Teratai Sebelum Relokasi ke Pasar Higienis
Pemerintah Kota Pekanbaru Kucurkan APBD Tambah Dana Revitalisasi Sekolah