PILIHAN
Barang Bukti Hasil Tangkapan di Bandara
Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu-sabu Seberat 6,6 Kg
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di halaman markas Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, Riauin.Com - Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.632,89 gram hasil penangkapan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini, akhirnya dimusnahkan di halaman depan markas Polresta Pekanbaru, pada Kamis (21/12/17).
Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air bercampur pembersih lantai di dalam ember yang kemudian diaduk. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke selokan.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 6,6 Kg ini disaksikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dan pejabat dari sejumlah instansi terkait.
Seperti diketahui, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan di Bandara SSK II yang dibawa enam tersangka yang berperan sebagai kurir.
Kasusnya berawal ketika petugas keamanan bandara menangkap empat pemuda asal Sulawesi saat memasuki ruang tunggu pada Jumat (1/12/17) pagi. Rencananya mereka akan menaiki pesawat Citilink Qg 982 tujuan Bandung.
Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan. Rupanya, empat orang tersebut membawa delapan bungkusan berisi sabu-sabu. Barang terlarang itu diselipkan di selangkangan mereka.
Begitu keempat orang ini diamankan, kasusnya terus ditindaklanjuti. Buktinya, pada Kamis (7/12/17) malam, petugas Avsec bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru mengamankan dua calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 297 tujuan Pekanbaru-Jakarta lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu masing-masing seberat 563 gram atau total 1,126 gram.
Kaporesta Pekanbaru mengatakan, hingga kini para tersangka masih menjalani proses penyidikan. Katanya, kasusnya pun masih terus dikembangkan. (amy)
Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air bercampur pembersih lantai di dalam ember yang kemudian diaduk. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke selokan.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 6,6 Kg ini disaksikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dan pejabat dari sejumlah instansi terkait.
Seperti diketahui, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan di Bandara SSK II yang dibawa enam tersangka yang berperan sebagai kurir.
Kasusnya berawal ketika petugas keamanan bandara menangkap empat pemuda asal Sulawesi saat memasuki ruang tunggu pada Jumat (1/12/17) pagi. Rencananya mereka akan menaiki pesawat Citilink Qg 982 tujuan Bandung.
Karena mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan. Rupanya, empat orang tersebut membawa delapan bungkusan berisi sabu-sabu. Barang terlarang itu diselipkan di selangkangan mereka.
Begitu keempat orang ini diamankan, kasusnya terus ditindaklanjuti. Buktinya, pada Kamis (7/12/17) malam, petugas Avsec bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru mengamankan dua calon penumpang maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 297 tujuan Pekanbaru-Jakarta lantaran mencoba menyelundupkan sabu-sabu masing-masing seberat 563 gram atau total 1,126 gram.
Kaporesta Pekanbaru mengatakan, hingga kini para tersangka masih menjalani proses penyidikan. Katanya, kasusnya pun masih terus dikembangkan. (amy)
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu