PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Seorang Cewek di Riau Digeledah Polwan, di Bagian Sensitifnya Ditemukan Sabu
Seorang perempuan diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (ft: ilustrasi)
Teluk Kuantan, Riauin.Com - Seorang perempuan berinisial N diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Saat digeledeh polisi wanita (polwan), di bagian sensitif perempuan berusia 6 tahun itu ditemukan narkoba jenis sabu.
Perempuan tersebut ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (16/12/17). Barang bukti yang disita petugas yakni dua bungkus kecil plastik bening berisikan kristal diduga sabu dan satu HP merk Nokia warna biru.
Penangkapannya berawal ketika polisi mendapat info dari masyarakat pada Kamis (14/12/17) yang menyebutkan di Desa Sako akan terjadi transaksi narkoba oleh seorang perempuan.
Lantas, petugas polisi segera menyelidinya dengan turun langsung ke lokasi dimaksud. Karena targetnya seorang perempuan, maka pada saat penggerebekan ini diikutsertakan Polwan.
Nah, sekira pukul 21.00 WIB, seorang perempuan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, tampak berdiri di depan sebuah warung atau cafe. Diyakini itu orang dimaksud, petugas pun tak menyia-nyiakan waktu.
Ringkasnya, perempuan tersebut digeledah Polwan. Dan benar, ketika digeledah, petugas Polwan menemukan barang bukti 2 buah bungkusan kecil plastik putih berisikan butiran putih diduga sabu yang disimpan di bagian sensitif kaum hawa yakni di dalam bra yang dikenakannya. Atas perbuatannya, perempuan ini pun diamankan ke Polres Kuansing sambil menjalani proses hukum lebih lanjut. (amy)
Perempuan tersebut ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (16/12/17). Barang bukti yang disita petugas yakni dua bungkus kecil plastik bening berisikan kristal diduga sabu dan satu HP merk Nokia warna biru.
Penangkapannya berawal ketika polisi mendapat info dari masyarakat pada Kamis (14/12/17) yang menyebutkan di Desa Sako akan terjadi transaksi narkoba oleh seorang perempuan.
Lantas, petugas polisi segera menyelidinya dengan turun langsung ke lokasi dimaksud. Karena targetnya seorang perempuan, maka pada saat penggerebekan ini diikutsertakan Polwan.
Nah, sekira pukul 21.00 WIB, seorang perempuan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, tampak berdiri di depan sebuah warung atau cafe. Diyakini itu orang dimaksud, petugas pun tak menyia-nyiakan waktu.
Ringkasnya, perempuan tersebut digeledah Polwan. Dan benar, ketika digeledah, petugas Polwan menemukan barang bukti 2 buah bungkusan kecil plastik putih berisikan butiran putih diduga sabu yang disimpan di bagian sensitif kaum hawa yakni di dalam bra yang dikenakannya. Atas perbuatannya, perempuan ini pun diamankan ke Polres Kuansing sambil menjalani proses hukum lebih lanjut. (amy)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar