Teluk Kuantan, Riauin.Com - Seorang perempuan berinisial N diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Saat digeledeh polisi wanita (polwan), di bagian sensitif perempuan berusia 6 tahun itu ditemukan narkoba jenis sabu.
Perempuan tersebut ditangkap di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, pada Sabtu (16/12/17). Barang bukti yang disita petugas yakni dua bungkus kecil plastik bening berisikan kristal diduga sabu dan satu HP merk Nokia warna biru.
Penangkapannya berawal ketika polisi mendapat info dari masyarakat pada Kamis (14/12/17) yang menyebutkan di Desa Sako akan terjadi transaksi narkoba oleh seorang perempuan.
Lantas, petugas polisi segera menyelidinya dengan turun langsung ke lokasi dimaksud. Karena targetnya seorang perempuan, maka pada saat penggerebekan ini diikutsertakan Polwan.
Nah, sekira pukul 21.00 WIB, seorang perempuan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan, tampak berdiri di depan sebuah warung atau cafe. Diyakini itu orang dimaksud, petugas pun tak menyia-nyiakan waktu.
Ringkasnya, perempuan tersebut digeledah Polwan. Dan benar, ketika digeledah, petugas Polwan menemukan barang bukti 2 buah bungkusan kecil plastik putih berisikan butiran putih diduga sabu yang disimpan di bagian sensitif kaum hawa yakni di dalam bra yang dikenakannya. Atas perbuatannya, perempuan ini pun diamankan ke Polres Kuansing sambil menjalani proses hukum lebih lanjut. (amy)