PILIHAN
Saat Razia K2YD, Polsek Siak Kecil Amankan 10 Kg Sabu
ilustrasi
Pekanbaru, Riauin.Com - Polsek Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provini Riau berhasil mengamankan sekitar 10 kilogram diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dua orang terduga pelaku yang menggunakan mobil.
"Pengungkapan pada Rabu dini hari tadi (13/12/7) pukul 01.00 WIB di Jalan Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil. Di depan Kantor Polsek Siak Kecil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (13/12/17).
Dia mengatakan bahwa ketika itu personil Polsek Siak kecil sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Itu dengan menggelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya.
Kemudian melintas dengan kencang satu unit mobil dari arah Sungai Pakning dan coba dihentikan personil. Namun Mobil Innova tersebut melaju tidak mau berhenti bahkan hampir menyenggol salah seorang anggota.
Polisi merasa curiga dan berteriak agar personil lainnya menghadang mobil tersebut di tengah badan jalan. Akhirnya berhasil diberhentikan dan aparat menyuruh kedua pelaku agar turun dari dalam mobil.
Selanjutnya personil memeriksa bagian dalam mobil dan ditemukan tas plastik besar berisi bungkusan plastik warna hijau. Lalu Anggota Polsek Siak Kecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi plastik warna hijau tersebut.
"Di dalam plastik tersebut ditemukan berisi diduga sabu-sabu ada 10 bungkusan plastik warna hijau. Barang bukti itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siak Kecil berikut kedua pelaku serta unit mobil guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Kedua pelaku diketahui MK (37) yang beralamat di Sumatera Utara dan berprofesi sebagai sopir. Sedangkan satu lagi RP (37) yang beralamat di Perumnas Sidomulyo Arengka, Kota Pekanbaru. (amy)
sumber: antara
"Pengungkapan pada Rabu dini hari tadi (13/12/7) pukul 01.00 WIB di Jalan Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil. Di depan Kantor Polsek Siak Kecil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (13/12/17).
Dia mengatakan bahwa ketika itu personil Polsek Siak kecil sedang melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Itu dengan menggelar razia pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya.
Kemudian melintas dengan kencang satu unit mobil dari arah Sungai Pakning dan coba dihentikan personil. Namun Mobil Innova tersebut melaju tidak mau berhenti bahkan hampir menyenggol salah seorang anggota.
Polisi merasa curiga dan berteriak agar personil lainnya menghadang mobil tersebut di tengah badan jalan. Akhirnya berhasil diberhentikan dan aparat menyuruh kedua pelaku agar turun dari dalam mobil.
Selanjutnya personil memeriksa bagian dalam mobil dan ditemukan tas plastik besar berisi bungkusan plastik warna hijau. Lalu Anggota Polsek Siak Kecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi plastik warna hijau tersebut.
"Di dalam plastik tersebut ditemukan berisi diduga sabu-sabu ada 10 bungkusan plastik warna hijau. Barang bukti itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Siak Kecil berikut kedua pelaku serta unit mobil guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.
Kedua pelaku diketahui MK (37) yang beralamat di Sumatera Utara dan berprofesi sebagai sopir. Sedangkan satu lagi RP (37) yang beralamat di Perumnas Sidomulyo Arengka, Kota Pekanbaru. (amy)
sumber: antara
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah