PILIHAN
Dua Pria Penyelundup Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Bandara SSK II Pekanbaru
Pekanbaru, Riauin.Com - Dua pria penyelundup sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ditangkap. Satu pelaku ternyata sudah berhasil lolos di dua X-Ray dan sudah di dalam pesawat.
Hal itu disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/12/2017). Santo menjelaskan, penangkapan ini pada Kamis (7/12/) pukul 20.30 WIB oleh tim Avsec otoritas bandara.
Kedua tersangka adalah, Muh Syaifudin Zhuhti (21), dan M Ebie Firdaus (25) yang keduanya asal Jatim.
Dalam penangkapan ini, kata Santo, awalnya yang tertangkap adalah, M Ebie di X-Ray. Ada yang mencurigakan cara jalannya yang tak lazim. Setelah diperiksa, ternyata ada narkoba yang diselipkan di selangkangan.
"Setelah diperiksa, tersangka pertama ini mengaku jika ada temannya yang sudah lolos dan sudah masuk ke dalam pesawat," kata Santo.
Atas keterangan tersebut otoritas bandara lantas berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk segera mengeluarkan penumpang atas nama Muh Syaifudin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Muh Syaifudin juga membawa barang bukti narkoba. Hasilnya dua barang bukti narkoba setiap paket beratnya sekitar 563 gram," kata Santo.
"Kedua kini masih kita periksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," katanya. (amy)
sumber: detik.com
Hal itu disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/12/2017). Santo menjelaskan, penangkapan ini pada Kamis (7/12/) pukul 20.30 WIB oleh tim Avsec otoritas bandara.
Kedua tersangka adalah, Muh Syaifudin Zhuhti (21), dan M Ebie Firdaus (25) yang keduanya asal Jatim.
Dalam penangkapan ini, kata Santo, awalnya yang tertangkap adalah, M Ebie di X-Ray. Ada yang mencurigakan cara jalannya yang tak lazim. Setelah diperiksa, ternyata ada narkoba yang diselipkan di selangkangan.
"Setelah diperiksa, tersangka pertama ini mengaku jika ada temannya yang sudah lolos dan sudah masuk ke dalam pesawat," kata Santo.
Atas keterangan tersebut otoritas bandara lantas berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk segera mengeluarkan penumpang atas nama Muh Syaifudin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Muh Syaifudin juga membawa barang bukti narkoba. Hasilnya dua barang bukti narkoba setiap paket beratnya sekitar 563 gram," kata Santo.
"Kedua kini masih kita periksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," katanya. (amy)
sumber: detik.com
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah