PILIHAN
Dua Pria Penyelundup Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Bandara SSK II Pekanbaru
Pekanbaru, Riauin.Com - Dua pria penyelundup sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ditangkap. Satu pelaku ternyata sudah berhasil lolos di dua X-Ray dan sudah di dalam pesawat.
Hal itu disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/12/2017). Santo menjelaskan, penangkapan ini pada Kamis (7/12/) pukul 20.30 WIB oleh tim Avsec otoritas bandara.
Kedua tersangka adalah, Muh Syaifudin Zhuhti (21), dan M Ebie Firdaus (25) yang keduanya asal Jatim.
Dalam penangkapan ini, kata Santo, awalnya yang tertangkap adalah, M Ebie di X-Ray. Ada yang mencurigakan cara jalannya yang tak lazim. Setelah diperiksa, ternyata ada narkoba yang diselipkan di selangkangan.
"Setelah diperiksa, tersangka pertama ini mengaku jika ada temannya yang sudah lolos dan sudah masuk ke dalam pesawat," kata Santo.
Atas keterangan tersebut otoritas bandara lantas berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk segera mengeluarkan penumpang atas nama Muh Syaifudin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Muh Syaifudin juga membawa barang bukti narkoba. Hasilnya dua barang bukti narkoba setiap paket beratnya sekitar 563 gram," kata Santo.
"Kedua kini masih kita periksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," katanya. (amy)
sumber: detik.com
Hal itu disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/12/2017). Santo menjelaskan, penangkapan ini pada Kamis (7/12/) pukul 20.30 WIB oleh tim Avsec otoritas bandara.
Kedua tersangka adalah, Muh Syaifudin Zhuhti (21), dan M Ebie Firdaus (25) yang keduanya asal Jatim.
Dalam penangkapan ini, kata Santo, awalnya yang tertangkap adalah, M Ebie di X-Ray. Ada yang mencurigakan cara jalannya yang tak lazim. Setelah diperiksa, ternyata ada narkoba yang diselipkan di selangkangan.
"Setelah diperiksa, tersangka pertama ini mengaku jika ada temannya yang sudah lolos dan sudah masuk ke dalam pesawat," kata Santo.
Atas keterangan tersebut otoritas bandara lantas berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk segera mengeluarkan penumpang atas nama Muh Syaifudin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Muh Syaifudin juga membawa barang bukti narkoba. Hasilnya dua barang bukti narkoba setiap paket beratnya sekitar 563 gram," kata Santo.
"Kedua kini masih kita periksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini," katanya. (amy)
sumber: detik.com
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Ahli Sebut Perintah Gubernur Nonaktif Merupakan Ketegasan Pimpinan
Ahli Hukum Pidana Bedah Konstruksi Perkara Abdul Wahid di PN Pekanbaru
Polda Riau Tangkap Penambang Emas di Kuansing yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Pekanbaru Sita Senjata Api dan Uang Ratusan Juta dari Jaringan Narkoba
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu
Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Pasir Penyu