• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Buwas: Pil PCC Masih Beredar, BNN akan Bertindak

Redaksi
Senin, 04 Desember 2017 15:17:41 WIB
Cetak

SOLO, Riauin.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan akan tetap menindaklanjuti hasil penggerebekan sejumlah lokasi yang memproduksi pil PCC. Meski pil tersebut tak termasuk kategori narkotika, ia menegaskan, pil PCC yang sudah dilarang peredarannya itu mempunyai efek berbahaya terlebih jika dikonsumsi oleh anak-anak.

Buwas mengatakan, meski pengawasan pil PCC berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pelayanan Obat dan Makanan (BPOM). Namun, kata dia, BNN tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ini kewenangannya Kementerian Kesehatan dan BPOM yang sampai hari ini kita tak tahu nasibnya, tapi polisi dan BNN tak akan lelah menghadapi karena sebagian hanya bicara soal kewenangan saja, mana sampai hari ini tak ada tanggung jawabnya. Sampai saat ini Pil PCC masih berkeliaran," tutur Budi saat meninjau langsung rumah pembuatan pil PCC di Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo pada Senin (4/12), seperti dilansir dari republika.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengungkapan pabrik PCC tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus penyalahgunaan pil PCC oleh 62 siswa di Kendari beberapa waktu lalau. Dia mengatakan, pengungkapan kasus di Semarang, Solo, Sukoharjo melibatkan jaringan yang sama.

"Jangan lagi bicara kewenangan dan tanggung jawab, karena tidak ada yang mengawasi peredaran ini, nyatanya beredar leluasa. Di kala BNN dan Polisi mau menangani, langsung diserang dengan kewenangan, tapi yang punya kewenangan tak tanggung jawab," tuturnya.

Dia menegaskan, BNN beserta kepolisian tetap akan memproses kasus penemuan jutaan pil PCC tersebut secara hukum. Sebab, kata dia, BNN dan Polisi menemukan adanya unsur penyalahgunaan, pemalsuan, dan penipuan. Selain itu, Buwas menegaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terutama perihal importasi. Sebab, dia menduga bahan-bahan dasar dan peralatan pembuatan pil tersebut juga diperoleh dari luar negeri.

Terkait penggerebakan di rumah kontrakan di Jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo pada Ahad (3/12), BNN telah mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga memproduksi pil PCC di rumah tersebut.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga juta pil PCC merek Zenith P, tiga buah mesin besar pencetak pil, tiga drum bahan kimia alkohol, 60 rol alumunium foil untuk pembungkus pil yang dicetak, dua drum berisi cairan bahan baku yang telah dicetak, 40 karung carisporodol kemasan 25 kilogram, empat karung berisi magnesium sterate, dan seperangkat alat untuk pengering bahan baku PCC 100 kardus.

Sementara itu, penggerebekan di sebuah gudang di Jalan Gelatik Raya, Langen Harjo, Grogol, Sukoharjo, BNN menyita 40 karung bubuk carisprodol, tiga drum kafein, satu unit minibus dan sepeda motor, 14 buku tabungan dan puluhan nota dan buku transaksi. Di Bangun Sari, BNN juga menyita barang bukti berupa 51 sak bubuk PCC dan satu unit mesin besar pencetak pil.(nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi

09 September 2026
Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar
09 September 2026
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved