PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polresta Masih Dalami Temuan 5,75 Kilogram Sabu Di Bandara SSK III Pekanbaru
ilustrasi
Pekanbaru, Riauin.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyatakan masih mendalami temuan sekitar 5,75 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh Aviation Security (Avsec) atau Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II daerah setempat, Jumat pagi (1/12).
"Masih didalami dari mana asal barang dan dimana empat pelaku itu sebelum di Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya diamankan empat orang tersangka di pintu masuk pemeriksaan "X Ray" Bandara pukul 09.00 WIB. Empat tersangka itu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M. Safar Saleh (32), M. Arif Adrian alias arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24), semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.
Dijelaskannya bahwa kronologi penangkapan tersangka dilakukan saat petugas bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian.
Ternyata di selangkangan pelaku tersebut dtemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning yang diduga narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan dan dapat diamankan lagi tiga orang pelaku lainnya.
Kemudian dari tiga tersangka berhasil diamankan tujuh bungkus plastik yang juga dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke kota Bandung.
Dari empat orang tersangka tersebut akhirnya diamankan delapan bungkus plastik diduga Sabu. Rinciannya enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram dan dua bungkus 700 gram sehingga total 5,750 gram atau 5,75 kg.
Diamankan juga tujuh unit telepon seluler, bukti transfer, identitas kartu tanda penduduk tersangka dan surat izin mengemudi. Yang asli hanya tiga KTP dan satu SIM, sedangkan lima KTP dengan identitas palsu.
"Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," tuturnya. (amy)
sumber: antara.com
"Masih didalami dari mana asal barang dan dimana empat pelaku itu sebelum di Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat.
Sebelumnya diamankan empat orang tersangka di pintu masuk pemeriksaan "X Ray" Bandara pukul 09.00 WIB. Empat tersangka itu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M. Safar Saleh (32), M. Arif Adrian alias arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24), semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.
Dijelaskannya bahwa kronologi penangkapan tersangka dilakukan saat petugas bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian.
Ternyata di selangkangan pelaku tersebut dtemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning yang diduga narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dari keterangan laki-laki tersebut dilakukan pengembangan dan dapat diamankan lagi tiga orang pelaku lainnya.
Kemudian dari tiga tersangka berhasil diamankan tujuh bungkus plastik yang juga dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke kota Bandung.
Dari empat orang tersangka tersebut akhirnya diamankan delapan bungkus plastik diduga Sabu. Rinciannya enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram dan dua bungkus 700 gram sehingga total 5,750 gram atau 5,75 kg.
Diamankan juga tujuh unit telepon seluler, bukti transfer, identitas kartu tanda penduduk tersangka dan surat izin mengemudi. Yang asli hanya tiga KTP dan satu SIM, sedangkan lima KTP dengan identitas palsu.
"Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut," tuturnya. (amy)
sumber: antara.com
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar