PILIHAN
KemenPAN-RB : Ada 57.000 PNS Fiktif di Indonesia
ilustrasi
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengakui belum meratanya penerapan sistem online di tingkat pemerintah daerah. Kondisi ini kemudian menjadi penyebab munculnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di pemerintah pusat.
"Dia (pemerintah daerah) tidak pernah update terus karena belum online," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (22/4).
Dia menuturkan adanya 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia itu disebabkan adanya beberapa daerah di Indonesia belum menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.
Seharusnya setiap instansi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah provinsi, dan kota/kabupaten, kata dia, dapat memperbaiki sistem data kepegawaiannya secara online.
"Setiap bulan data kepegawaian harus diperbaharui agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran data," katanya.
Yusuf menyarankan kepada petugas pendataan agar tidak mendatanya setiap tiga tahun, tetapi setiap hari.
"Harusnya setiap hari, karena ada yang meninggal, pensiun, terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya.
Sebelumnya tercatat ada PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 120 orang.
Dikutip dari Merdeka.com. mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp 2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.
Namun dugaan PNS fiktif masih menerima gaji tersebut dibantah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Gubernur menegaskan tidak ada uang negara yang masuk ke rekening PNS tersebut.(riA)
"Dia (pemerintah daerah) tidak pernah update terus karena belum online," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (22/4).
Dia menuturkan adanya 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia itu disebabkan adanya beberapa daerah di Indonesia belum menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.
Seharusnya setiap instansi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah provinsi, dan kota/kabupaten, kata dia, dapat memperbaiki sistem data kepegawaiannya secara online.
"Setiap bulan data kepegawaian harus diperbaharui agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran data," katanya.
Yusuf menyarankan kepada petugas pendataan agar tidak mendatanya setiap tiga tahun, tetapi setiap hari.
"Harusnya setiap hari, karena ada yang meninggal, pensiun, terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya.
Sebelumnya tercatat ada PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 120 orang.
Dikutip dari Merdeka.com. mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp 2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.
Namun dugaan PNS fiktif masih menerima gaji tersebut dibantah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Gubernur menegaskan tidak ada uang negara yang masuk ke rekening PNS tersebut.(riA)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing