PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Sakit Hati Pernah Dihina, Warga Inhil Tebas Teman Sendiri
INHIL - Seorang teman tega menebas temannya sendiri dengan pedang lantaran sakit hati karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Dia adalah ER (16) warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman, Inhil.
Sedangkan korban adalah Jumadi (23) warga Parit 8 Kelurahan Pekan Arba. Akibatnya, korban menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung, dan punggung tangan sebelah kiri. Penganiayaan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSI melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya.
Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya ke arah tubuh korban. Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan.
"Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan," kata Kapolsek, seperti dilansir dari halloriau.
Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(nol)
Sedangkan korban adalah Jumadi (23) warga Parit 8 Kelurahan Pekan Arba. Akibatnya, korban menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung, dan punggung tangan sebelah kiri. Penganiayaan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSI melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar, SH, MH membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya.
Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya ke arah tubuh korban. Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan.
"Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan," kata Kapolsek, seperti dilansir dari halloriau.
Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar