PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Para Pelaku Memesan Mobil Hingga Akhirnya Menghabisi Nyawa Ardhie si Sopir GoCar
PEKANBARU, Riauin.com - Hilangnya sopir GoCar bernama Ardhie Nuraswan terjawab sudah, setelah
empat orang tersangka berhasil dibekuk tim yang dibentuk oleh Polresta
Pekanbaru. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red).
Dari keterangan para tersangka yang ditangkap ini terungkap, kalau aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Ardhie sudah direncanakan. Berawal saat malam di mana korban menghilang, pada 22 Oktober 2017 lalu, saat Ardhie menerima orderan yang dipesan oleh salah seorang tersangka.
"Jadi malam itu pelaku melakukan order GoCar, yang memesan salah seorang tersangka berinisial LP. Pesan GoCar di depan Koro-koro Pekanbaru," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat menggelar ekspose terkait kasus ini di kantornya pada Selasa (28/11/2017) siang.
Dari sana, Ardhie kemudian menyopiri para pelaku sesuai tujuan. Saat diperjalanan itu lah pelaku menjerat leher pemuda berusia 23 tahun ini menggunakan tali yang diduga sudah disediakan. "Setelah lemas, korban ditarik ke kursi belakang lalu pelaku secara bersama-sama melakukan pembunuhan," bebernya.
Saat nyawa korban sudah melayang, mereka kemudian membuang jasad Ardhie di daerah Kabupaten Siak. Sedangkan mobil yang dipakai korban bermerek Suzuki Ertiga dengan pelat BM 1654 NV dibawa kabur, sesuai rencana para pelaku sejak awal, yakni menguasai kendaraan tersebut.
Namun apadaya, rencana yang sudah disusun tersebut gagal dan pelaku berhasil diringkus aparat berwajib. Mobil Ardhie berhasil ditemukan di jurang daerah Tanah Karo Sumatera Utara dalam kondisi ringsek. Adapun alasan pelaku membuangnya adalah untuk menghilangkan jejak.
Sementara jasad Ardhie ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kilometer 57 Telaga Samsam, di area kebun kelapa sawit milik masyarakat pada Selasa (7/11/2017). Dari temuan kerangka itu, polisi merangkai kejadian terkait hilangnya korban.
Diceritakan Kombes Susanto, masing-masing mereka punya peran, mulai dari pelaku utama hingga yang turut serta terlibat. semuanya sudah dirangkai aparat berwajib untuk mendapatkan titik terang kronologis dari kasus yang sempat menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kota Pekanbaru tersebut, seperti dilansir dari goriau.
Selain meringkus empat pelaku, Polresta Pekanbaru juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mobil Ertiga yang dikemudikan Ardhie, tali untuk menjerat leher korban, barang elektronik (Handphone) serta pakaian yang melekat pada tulang belulang (Bukti sekunder, red) almarhum.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap ini masing-masing berinisial VH, MT di perbatasan Pekanbaru - Kampar, LP didaerah Simalungun Sumatera Utara, sedangkan FS di daerah Banten Jawa Barat. (nol)
Dari keterangan para tersangka yang ditangkap ini terungkap, kalau aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Ardhie sudah direncanakan. Berawal saat malam di mana korban menghilang, pada 22 Oktober 2017 lalu, saat Ardhie menerima orderan yang dipesan oleh salah seorang tersangka.
"Jadi malam itu pelaku melakukan order GoCar, yang memesan salah seorang tersangka berinisial LP. Pesan GoCar di depan Koro-koro Pekanbaru," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat menggelar ekspose terkait kasus ini di kantornya pada Selasa (28/11/2017) siang.
Dari sana, Ardhie kemudian menyopiri para pelaku sesuai tujuan. Saat diperjalanan itu lah pelaku menjerat leher pemuda berusia 23 tahun ini menggunakan tali yang diduga sudah disediakan. "Setelah lemas, korban ditarik ke kursi belakang lalu pelaku secara bersama-sama melakukan pembunuhan," bebernya.
Saat nyawa korban sudah melayang, mereka kemudian membuang jasad Ardhie di daerah Kabupaten Siak. Sedangkan mobil yang dipakai korban bermerek Suzuki Ertiga dengan pelat BM 1654 NV dibawa kabur, sesuai rencana para pelaku sejak awal, yakni menguasai kendaraan tersebut.
Namun apadaya, rencana yang sudah disusun tersebut gagal dan pelaku berhasil diringkus aparat berwajib. Mobil Ardhie berhasil ditemukan di jurang daerah Tanah Karo Sumatera Utara dalam kondisi ringsek. Adapun alasan pelaku membuangnya adalah untuk menghilangkan jejak.
Sementara jasad Ardhie ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Kilometer 57 Telaga Samsam, di area kebun kelapa sawit milik masyarakat pada Selasa (7/11/2017). Dari temuan kerangka itu, polisi merangkai kejadian terkait hilangnya korban.
Diceritakan Kombes Susanto, masing-masing mereka punya peran, mulai dari pelaku utama hingga yang turut serta terlibat. semuanya sudah dirangkai aparat berwajib untuk mendapatkan titik terang kronologis dari kasus yang sempat menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Kota Pekanbaru tersebut, seperti dilansir dari goriau.
Selain meringkus empat pelaku, Polresta Pekanbaru juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya mobil Ertiga yang dikemudikan Ardhie, tali untuk menjerat leher korban, barang elektronik (Handphone) serta pakaian yang melekat pada tulang belulang (Bukti sekunder, red) almarhum.
Adapun keempat tersangka yang ditangkap ini masing-masing berinisial VH, MT di perbatasan Pekanbaru - Kampar, LP didaerah Simalungun Sumatera Utara, sedangkan FS di daerah Banten Jawa Barat. (nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar