PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Bawa Sabu Senilai Rp20 Juta, Dua Buruh di Siak Diborgol
SIAK, Riauin.com - Satuan Narkoba Polres Siak terus melakukan pemberantasa peredaran narkotika di Kabupaten Siak, sat ini Jumat (24/11/17), kembali membekuk dua orang pemuda yang berprofesi sebagai buruh, ditangkap usai transaksi. Hasilnya barang bukti sabu seberat 19,56 Gram seharga Rp20 juta diamankan.
Dua tersangka tersebut adalah, Agus Waldi (24) warga Dusun Kolam 7, Kecamatan Sungai Mandau, dan Perdinto (21) warga Kampung Buatan I, Kecamatan Kotogasib. Penangkapan ini berawal dar adanya informasi dari masyarakat, dan langsung dilakukan penyelidikan.
Keterangan Kapolres Siak ABP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, membenarkan adanya penangkapan dua pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan pengembangan.
"Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa mereka ini kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kita lakukan penyelidikan, dan kita tangkap dua tersagka berikit barang buktinya," terang AKP Herman, seperti dilansir dari riauterkini.
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Dan juga akan melakukan uji labolatorium sabu-sabu tersebut, serta melakukan tes urin kedua tersangka tersebut.(nol)
Dua tersangka tersebut adalah, Agus Waldi (24) warga Dusun Kolam 7, Kecamatan Sungai Mandau, dan Perdinto (21) warga Kampung Buatan I, Kecamatan Kotogasib. Penangkapan ini berawal dar adanya informasi dari masyarakat, dan langsung dilakukan penyelidikan.
Keterangan Kapolres Siak ABP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, membenarkan adanya penangkapan dua pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan pengembangan.
"Awalnya kita mendapatkan informasi, bahwa mereka ini kerap kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kita lakukan penyelidikan, dan kita tangkap dua tersagka berikit barang buktinya," terang AKP Herman, seperti dilansir dari riauterkini.
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Dan juga akan melakukan uji labolatorium sabu-sabu tersebut, serta melakukan tes urin kedua tersangka tersebut.(nol)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar